Kamis, 2 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2025

Tol Japek II Selatan Akan Dibuka Fungsional Mulai 2 April 2025

Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan akan dibuka secara fungsional mulai Rabu (2/4/2025) mendatang.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
ARUS BALIK LEBARAN - PT Jasa Marga mengecek tol fungsional Japek II Selatan segmen Sadang-Kutanegara-Bojongmangu, Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (30/3/2025). Nantinya, tol fungsional ini akan digunakan untuk memecah kepadatan arus lalu lintas khususnya dari Bandung ke Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana mengatakan, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan akan dibuka secara fungsional mulai Rabu (2/4/2025) mendatang.

Menurutnya, pembukaan Tol Japek II Selatan ini sebagai antisipasi dalam mengurangi kepadatan arus balik Lebaran 2025. Selain itu, untuk mendistribusikan lalu lintas dari arah Bandung ke arah Jakarta.

Baca juga: Tol Japek 2 Selatan Paket 3 Rampung Akhir 2023, Konstruksinya Sudah 85 Persen

"Rencananya sesuai dengan dari rencana untuk jalur fungsional ini nanti akan dibuka dipersiapkan mulai tanggal 2 April," kata Lisye di Gerbang Tol Temporary Kutanegara Jalan Tol Japek II Selatan, Minggu (30/3/2025).

Liste bilang, Tol Japek II Selatan ini dipersiapkan khusus untuk kendaraan golongan satu. Kendaraan golongan II atau truk-truk besar dilarang melintas di Tol Japek II Selatan.

Adapun untuk waktu operasionalnya, akan dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB. Lisye juga bilang selama berlaku fungsional, Tol Japek II Selatan ini masih gratis.

"Jadi menambahkan bahwa ini jalur fungsional ini tadi yang lebih dari 30 km karena sifatnya fungsional belum dikenakan tambahan tarif," ujar Lisye.

"Tadi perlu saya tambahkan juga diperjelas memang dipersiapkan untuk bisa dibuka mulai tanggal 2 April pukul 7 pagi sampai dengan 5 sore Waktu Indonesia Barat," sambungnya.

Meski begitu, Lisye bilang bahwa Jasamarga sendiri menyiapkan Tol Japek II Selatan selama 24 jam setelah pemberlakuan pukul 17.00 WIB. Hal ini nantinya disesuaikan dengan diskresi kepolisian.

"Apabila kapasitas jalannya di Cipularang sudah melebihi nanti ini bisa dibuka kembali setelah jam 5 sore sesuai dengan diskresi kepolisian," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved