Super Holding Danantara
Anggota Komisi VI DPR Berharap BPI Danantara Mampu Tingkatkan Kinerja BUMN
Menurut Herman, dengan adanya BPI Danantara yang akan mengelola aset BUMN secara profesional, diharapkan hubungan antar BUMN akan semakin erat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, percaya bahwa BPI Danantara akan menjadi sarana penting dalam memperbaiki dan meningkatkan eksistensi perusahaan-perusahaan pelat merah yang selama ini menghadapi tantangan.
Dalam pernyataannya pada Rabu (19/3/2025), Herman mengungkapkan bahwa meskipun sebagian besar BUMN dalam kondisi yang baik, masih ada beberapa yang mengalami kesulitan.
“Kita semua sudah mengetahui bahwa setengah BUMN kondisinya bagus, namun setengahnya (BUMN) juga dalam keadaan yang kurang baik," katanya dalam keterangan Rabu (19/3/2025).
"Danantara jadi solusi meningkatkan kapasitas semua BUMN,” tambah Herman.
Baca juga: IHSG Sempat Anjlok, Prabowo Akan Temui Investor
Selama ini, BUMN sering menghadapi kendala dalam hal pendanaan dan investasi, dengan banyak yang bergantung pada penyertaan modal negara.
Menurut Herman, dengan adanya BPI Danantara yang akan mengelola aset BUMN secara profesional, diharapkan hubungan antar BUMN akan semakin erat.
“Melalui pengelolaan semua aset BUMN di BPI Danantara akan lebih profesional, kemudian (saling) punya hubungan yang erat. Sebab, bagaimanapun dividen didapat dari setiap hasil usaha BUMN kembali pada Danantara,” kata politisi Partai Demokrat tersebut.
Dengan pengelolaan yang lebih terstruktur, Herman berharap BPI Danantara dapat membantu meningkatkan kinerja BUMN secara keseluruhan, sekaligus memperkuat daya saing mereka di masa depan.
“Harapannya dengan (semua BUMN) di bawah pengelolaan BPI Danantara, maka makin dapat meningkatkan kemampuan dan performanya jadi lebih bagus,” paparnya.
Baca juga: Wamenkeu Thomas Djiwandono Pastikan Danantara Tidak Akan Gadaikan Saham Pemerintah
Sejak diluncurkan pada 24 Februari 2025, BPI Danantara mulai mengelola seluruh BUMN, termasuk yang belum memberikan keuntungan signifikan.
Pengalihan kepemilikan saham dari Kementerian BUMN ke BPI Danantara dijadwalkan selesai pada akhir Maret 2025.
Keputusan ini juga menandai perubahan pengelolaan dividen, yang sebelumnya diserahkan ke Kementerian Keuangan, kini akan dikelola oleh Danantara untuk keperluan ekspansi dan perbaikan kinerja BUMN.
Pengawasan Ketat
Menanggapi potensi pelanggaran hingga kerugian, CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa pengelolaan Danantara akan menjadi badan yang paling banyak diawasi, karena melibatkan berbagai pihak, dan pertanggungjawabannya langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
"Karena ini kita adalah laporan langsung ke Bapak Presiden itu sudah tidak ada yang paling lebih tinggi lagi laporannya pertanggungjawabannya ke Bapak Presiden dan Bapak Presiden otomatis akan dibantu oleh seluruh perangkatnya untuk memastikan kita bisa berjalan dengan baik," kata Roslan.

Rosan yang juga Menteri Investasi memastikan seluruh pihak akan mengawasi Danantara secara regular.
Pihaknya pun menggandeng tim independen dari internasional maupun nasional, untuk membantu menyusun struktur Danantara.
Baca juga: Pemerintah Genjot Industri Padat Karya, Siapkan Kredit Rp20 Triliun untuk Revitalisasi
Dengan pengawasan yang ketat dan pengelolaan yang lebih profesional, diharapkan BPI Danantara dapat membawa perubahan positif bagi BUMN Indonesia ke depannya.
Super Holding Danantara
Istana Pastikan GBK, TMII, Hotel Sultan, Hingga Kawasan Kemayoran Akan Dialihkan ke Danantara |
---|
Bamsoet: Danantara Bukti Presiden Prabowo Konsolidasikan Kekuatan Ekonomi untuk Kemandirian Bangsa |
---|
Pembentukan Danantara Dinilai Langkah Berani Presiden Prabowo Subianto Reformasi BUMN |
---|
Rosan Roeslani Tegaskan Danantara Bakal Kelola Aset GBK |
---|
Ketua KPK Buka Suara soal Masuk Tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.