Kasus Minyak Goreng
Soal Polemik Minyakita, Legislator PAN Tegaskan Komitmen Menko Zulhas Jaga Stabilitas Pangan
Anggota Komisi IV DPR RI, Ajbar Abdul Kadir, memastikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan terus berkomitmen menjaga stabilitas pangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Ajbar Abdul Kadir, memastikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas dan ketahanan sektor pangan di tanah air.
Ajbar menepis nada miring jika di tangan Menko Zulhas tata kelola pangan RI menjadi buruk. Hal tersebut merespons soal temuan minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran.
“Menko Zulhas merupakan sosok berkomitmen tinggi dalam menjaga stabilitas dan ketahanan pangan di Indonesia. Tidak tepat bila disalahkan atas serangkaian masalah yang terjadi akhir-akhir ini ,” kat Ajbar kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Pramono Anung Minta Penyunat Takaran Minyakita Dihukum Berat: Ini Keterlaluan
Lebih jauh, Legislator PAN itu mengatakan Menko Zulhas juga ditunjukkan lewat mendorong tindakan tegas terhadap perusahaan minyak goreng yang melakukan kecurangan pada volume produk MinyaKita.
Menurut Ajbar, sikap tegas Menko Zulhas tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga integritas distribusi bahan pokok, terutama di bulan suci Ramadan.
“Itu komitmen yang ditunjukkan oleh Menko Zulhas,” Politikus PAN ini.
Ke depan, Ajbar berharap permasalahan soal takaran MinyaKita ini dapat menjadi refleksi bersama untuk perbaikan tata kelola agar rakyat tidak terus menjadi korban.
DPR Minta Tak Saling Menyalahkan
Dia meminta agar tak ada saling menyalahkan satu sama lain dalam urusan Minyakita ini.
“Seharusnya bersinergi dan bahu membahu demi perbaikan tata kelola pangan di Indonesia,” kat dia.
Ajbar juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam penanganan kasus peredaran MinyaKita, yang tidak sesuai takaran atau volume sudah on the track atau sesuai dengan jalur. Produsen nakal yang 'menyunat' takaran minyak itu ditindaklanjuti.
"Pemerintah gerak cepat, setelah adanya temuan MinyaKita tak sesuai takaran dalam kemasan. Penangananya sudah on the track," tandasnya.
Dia juga mendorong, pemerintah membongkar dalang di balik penyimpangan minyak goreng merek MinyaKita yang terjadi di pasaran. Berdasar hasil sidak di lapangan ditemukan kemasan 1 liter menjadi 800 mililiter.
"Keseriusan pemerintah menindak tegas perusahaan minyaKita. Tidak perlu waktu lama untuk memastikan siapa dalang dari kurangnya takaran MinyaKita," tandas Ajbar.
Baca juga: Pengelola Gudang Produksi MinyaKita Palsu di Bogor Minta Izin jadi Tempat Pengemasan Minyak Goreng
Pengungkapan Kasus
Sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen MinyaKita yang diduga melanggar aturan terkait isi kemasan.
Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), Amran menemukan bahwa minyak goreng kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.
"Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter," kata Amran dalam keterangannya, Sabtu.
Kasus Minyak Goreng
Kasus Minyak Goreng Digugat Lewat Praperadilan yang Diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan |
---|
Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Tiga PNS Kementerian Perdagangan Terkait Korupsi Minyak Goreng |
---|
Kejaksaan Agung Periksa Vice President Digital Bisnis Pos Indonesia Terkait Kasus Minyak Goreng |
---|
Kejaksaan Periksa Pejabat Kemensos dan Presdir Anak Usaha Musim Mas Terkait Kasus Minyak Goreng |
---|
Kasus Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur pada Kemendag |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.