Kasus Korupsi Minyak Mentah
Pertalite Dioplos Jadi Pertamax: Bongkar Sampai Akar, Periksa Pejabat Tinggi dan Politikus Terlibat
Tanpa alat penguji independen yang dapat memverifikasi nilai RON BBM, konsumen hanya bisa percaya pada klaim yang diberikan oleh Pertamina.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta serius menangani persoalan korupsi minyak mentah yang dilakukan Pertamina Group dan perusahaan swasta.
Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Mulyanto mengatakan, pemerintah harus bersungguh-sungguh untuk membongkar kasus ini secara tuntas hingga ke akar-akarnya.
"Pemerintah jangan ragu-ragu memeriksa siapun yang terlibat dalam kasus ini baik pejabat tinggi, politikus, ataupun beking aparat," kata Mulyanto dikutip Kamis (27/2/2025).
Ia meminta pemerintah harus dapat melindungi masyarakat, jangan sampai dirugikan karena kasus dugaan penyimpangan dalam pengadaan impor Pertamax ini.
Baca juga: 5 Pengakuan Pengguna Pertamax soal BBM Oplosan: Merasa Dirugikan, Ancam Tak Pakai Produk Pertamina
Menurutnya, keresahan dan kepercayaan masyarakat pada produk BBM Pertamina harus dipulihkan dengan bukti nyata.
"Sekarang ada anggapan kalau Pertamax adalah Pertalite yang tidak ngantri," sindir Mulyanto.
Ia pun menyarankan, pemerintah lakukan uji sampel BBM jenis Pertamax dari beberapa SPBU.
Hal ini penting dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat setelah beredar kabar Pertamax adalah Pertalite yang dioplos.
Pemerintah harus menjamin bahwa BBM jenis Pertamax sesuai dengan spesifikasi berdasarkan uji sampel terbaru, bukan sekedar klaim pada pernyataan sepihak dari Pertamina.
"Pemerintah melalui Dirjen Migas atau BPH Migas harus dapat memastikan bahwa Pertamax yang dijual Pertamina di SPBU-SPBU Pertamina benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang benar yakni dengan RON 92," ujar Mulyanto.
Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam kasus korupsi ini kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun, terutama untuk pemberian kompensasi BBM sebesar Rp 126 triliun, dan untuk pemberian subsidi BBM sebesar Rp 21 triliun dari tahun 2018-2023.
"Ini kan jumlah yang sangat besar, dibandingkan dengan dana subsidi BBM secara keseluruhan, yang sebesar Rp 145,8 triliun pada tahun 2024.Ini diduga terjadi karena perbuatan melawan hukum dalam hal pembayaran produk kilang impor RON 90 dengan harga RON 92," terang Mulyanto.
Potensi Manipulasi Harga dan Keuntungan Sepihak
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPNVJ, Achmad Nur Hidayat, mengatakan, publik saat ini berada dalam posisi lemah dalam menentukan kualitas BBM yang mereka beli.
Ia menyebut, tanpa alat penguji independen yang dapat memverifikasi nilai RON BBM, konsumen hanya bisa percaya pada klaim yang diberikan oleh Pertamina.
Kasus Korupsi Minyak Mentah
Siapa Irawan Prakoso? Sosok Diduga Terafiliasi dengan Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah |
---|
Mohammad Riza Chalid DPO Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Siapkan Red Notice |
---|
Kejagung Tetapkan 'Raja Minyak' Riza Chalid Jadi Tersangka Pencucian Uang di Perkara Minyak Mentah |
---|
Kejagung Periksa 6 Saksi Dari Pertamina dan Anak Usaha Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah |
---|
Utamakan Pengembalian Kerugian Negara, Kejagung Didesak Segera Sita Aset Riza Chalid |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.