Senin, 29 September 2025

Super Holding Danantara

Keberadaan Danantara Dinilai Sebagai Kegagalan Kementerian BUMN

Deni Friawan menilai pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai sebuah kegagalan Kementerian BUMN

Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
KEGAGALAN KEMENTERIAN BUMN - Peneliti Senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan dalam media briefing di kantor CSIS, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025). Ia menilai dibentuknya Danantara sebagai kegagalan Kementerian BUMN. Dok: Endrapta Pramudhiaz 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan menilai pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai sebuah kegagalan Kementerian BUMN.

Ia mengatakan, ide di balik Danantara bukanlah hal baru. Sebenarnya, konsep Danantara sudah ada sejak lama.

Bahkan, pembentukan Kementerian BUMN sendiri pada awalnya bertujuan untuk mewujudkan konsep yang serupa, yakni menciptakan sebuah "superholding".

Baca juga: Masuk Danantara, Telkom Akan Perluas Konektivitas Sampai Pedesaan

"Sebuah institusi yang bisa mengelola sebagian besar BUMN ini, sehingga mendapatkan kinerja yang baik," kata Deni dalam acara bertajuk "Efisiensi Anggaran dan Pembentukan Danantara: Peluang Ekonomi atau Tantangan Fiskal" di kantor CSIS, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).

Sayangnya, kata dia, hingga saat ini, Kementerian BUMN belum menunjukkan keberhasilan.

"Jadi ini seperti redundant. Keberadaan Danantara itu sebenarnya sama seperti kita mengatakan bahwa apa yang terjadi selama ini di Kementerian BUMN itu gagal," ujar Deni.

Deni memahami bahwa tujuan pembentukan Danantara adalah untuk membuat BUMN lebih profesional, meningkatkan daya saing, serta menarik investasi asing.

Namun, ia merasa bahwa pembentukan Danantara seolah-olah tidak membawa perubahan berarti pada struktur organisasi dan tata kelola BUMN itu sendiri.

Selain itu, Deni juga mengingatkan bahwa adanya konflik kewenangan antara Danantara dan Kementerian BUMN berpotensi memperumit kebijakan industri.

"Struktur yang ada itu sebenarnya hanya sekadar menambah layer birokrasi aja. Jadi kalau dulu misalnya dari BUMN ada holding-holding BUMN, terus kementerian BUMN," ucap Deni.

Baca juga: CEO Danantara Rosan Roeslani: Tim Badan Pengelola Investasi Harus Profesional dan Kompeten

"Kalau sekarang BUMN, holding-holding BUMN, [lalu] ada yang namanya superholding Danantara, baru Kementerian BUMN. Jadi dia hanya menambah struktur layer dari birokrasi," lanjutnya.

Lebih lanjut, Deni khawatir bahwa dengan perkembangan tersebut, pemilihan posisi-posisi penting seperti CEO, COO, atau CIO bisa menimbulkan kecurigaan.

Pemiliha posisi tersebut berpotensi mengarah pada praktik 'bureaucrat capitalism', yakni pemanfaatan BUMN untuk kepentingan birokrasi atau pihak-pihak tertentu yang berkuasa.

"Kita bisa memprediksi kecurigaan bahwa misalnya patut diduga ini akan mengarah kepada yang namanya bureaucrat capitalism, di mana pemanfaatan BUMN-BUMN ini untuk kepentingan birokrasi atau orang-orang yang berkuasa," kata Deni.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan