Super Holding Danantara
Resmikan Danantara, Prabowo: Jangan Salah, Ini Bukan Sekadar Dana Investasi
Prabowo katakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) bukan hanya sekadar dana investasi tapi alat pembangunan nasional.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) bukan hanya sekadar dana investasi.
Eks Danjen Kopassus itu menyebut dana tersebut merupakan alat pembangunan nasional.
"Jangan salah, apa yang kita luncurkan hari ini bukan sekadar sebuah dana investasi, melainkan instrumen alat pembangunan nasional yang harus bisa mengubah cara kita mengelola kekayaan bangsa demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," ujar Prabowo saat peluncuran Danantara di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Prabowo menyebut pemerintah telah membuktikan komitmen dalam pengelolaan kekayaan negara dengan disiplin keuangan yang ketat dan bertanggung jawab.
Hasilnya, pemerintah berhasil menghemat Rp300 triliun.
"Dalam 100 hari pertama, pemerintah saya pimpin, kami berhasil mengamankan lebih dari Rp300 triliun, hampir 20 miliar dolar dalam bentuk tabungan negara," jelasnya.
Baca juga: Megawati Bersama Jokowi Diminta Jadi Dewan Penasihat Danantara, Ini Alasan Istana
Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan dana itu diambil dari uang hasil efisiensi, pencegahan korupsi hingga belanja negara yang tidak tepat sasaran.
Kekinian, dana itu sudah dikelola ke Danantara Indonesia.
"Dana tersebut akan dialokasikan untuk dikelola oleh Danantara Indonesia, diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional sebagai bagian dari industrialisasi kita dan hilirisasi kita," ungkapnya.
Lebih lanjut, Prabowo mengatakan dana tersebut akan digunakan kepada proyek yang berdampak tinggi dan menciptakan nilai tambah yang signifikan kepada negara.
Termasuk, lanjut dia, penciptaan lapangan kerja yang bermutu hingga kemakmuran yang berjangka panjang bagi masyarakat Indonesia.
"Kita tidak mau lagi menjual sumber alam kita murah. Kita tidak mau jadi sumber raw material bagi bangsa lain. Kita bertekad ingin menjadi negara maju," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, (24/2/2025).
Presiden telah resmi meneken Undang-undang yang menjadi payung hukum lembaga tersebut.
"Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara," ujar Prabowo.
Baca juga: Prabowo Resmikan Danantara, Ini Sederet Kontroversinya hingga 7 BUMN yang Akan Dikelola
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.