Senin, 29 September 2025

Super Holding Danantara

Dewan Pengawas Danantara: Dari Erick Thohir, Sri Mulyani hingga Tony Blair

Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di istana siang tadi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Jeprima
PELUNCURAN DANANTARA - Presiden Prabowo Subianto didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka bersama Presiden ketujuh Joko Widodo, Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, Wapres ke-13 Ma'ruf Amin, Wapres ke-12 Jusuf Kalla, Wapres ke-11 Boediono, Menteri BUMN Erick Thohir serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani usai meluncurkan secara simbolis badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025). Presiden Prabowo mengatakan bahwa Danantara sebagai dana kekayaan Negara atau sovereign wealth fund Indonesia itu akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS. Tribunnews/Jeprima 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Lapangan Tengah, Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (24/2/2025).

Lembaga tersebut terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi salah satu dari Dewan Pengawas Danantara tersebut.

"Ibu Menteri (Jadi Dewan Pengawas)," kata Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Tidak hanya Menteri Keuangan, Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair juga menjadi Dewan Pengawas Danantara.

Hal itu disampaikan oleh Kepala atau CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani.

"Iyah salah satunya," katanya.

Sementara itu Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah menunjuk Ketua Dewan Pengawas Danantara yakni Menteri BUMN Erick Thohir.

"Ketua Dewan Pengawas yang sudah ditunjuk oleh Presiden adalah Bapak Erick Thohir, dan Wakil Ketua Dewan Pengawas Bapak Muliaman Hadad," kata Hasan.

Dalam undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara.

Dewan Pengawas terdiri dari Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota  lalu perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh presiden sebagai anggota.

Sementara itu untuk Badan Pelaksana terdiri dari Kepala atau CEO Danantara yakni Menteri Investasi  Rosan P Roeslani.

Kemudian, Direktur Operasional dijabat oleh Wakil Menteri BUMN Donny Oskaria.  

Lalu Direktur Investasi yang membawahi holding investasi dijabat keponakan Luhut Binsar Pandjaitan yakni Pandu Sjahrir.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan