Selasa, 7 Oktober 2025

Harga Gabah

Kementan Gandeng TNI Pastikan Harga Gabah Petani Minilai Rp6.500 per Kg

Untuk mendukung swasembada pangan, Kementan telah melaksanakan program Perluasan Areal Tanam (PAT) yang mendapat dukungan penuh dari TNI.

Istimewa
JAGA HARGA GABAH-Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan pentingnya peran TNI dalam mengawal serapan gabah kering panen (GKP) di lapangan untuk memastikan tingkat produksi dan harga tetap stabil, Rabu (19/2/2025). Harga gabah harus dijaga minimal Rp6.500 per kilogram, sesuai dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 

Selain memastikan serapan gabah berjalan optimal, Sudaryono juga menyoroti empat faktor utama yang harus dipenuhi agar petani tetap semangat dan memiliki pendapatan yang layak. Pertama, benih berkualitas harus tersedia dengan baik.

Kedua, ketersediaan air harus dipastikan melalui perbaikan irigasi yang saat ini disinergikan dengan Kementerian PUPR. 

Ketiga, distribusi pupuk harus lebih efisien, di mana pemerintah telah menyederhanakan regulasi pupuk melalui penerbitan Perpres baru yang memangkas 145 aturan yang tumpang tindih.

Namun, dari semua faktor tersebut, kepastian harga gabah tetap menjadi isu krusial yang harus dikawal bersama. Jika harga jatuh di bawah Rp6.500 per kilogram, maka petani akan mengalami kerugian yang bisa berdampak pada produktivitas di musim tanam berikutnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved