Kamis, 2 Oktober 2025

Ratusan Investasi Triliun Hilang karena Ulah Ormas Berperangai Preman, Menperin: Merugikan 

Ratusan triliun investasi gagal akibat gangguan dari ormas bergaya preman yang melakukan pemalakan hingga penutupan operasional pabrik.

|
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
dok. PUPR
PRAKTIK ORMAS BERGAYA PREMAN - Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Ratusan triliun investasi gagal akibat gangguan dari ormas bergaya preman yang melakukan pemalakan hingga penutupan operasional pabrik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia membidik pertumbuhan ekonomi 8 persen. Target tersebut perlu didukung peningkatan investasi dari sektor manufaktur.

Sayangnya, di tengah upaya-upaya peningkatan investasi, banyak gangguan yang terjadi. Gangguan tersebut datang dari organisasi masyarakat atau (ormas) pada proses penanaman modal. 

Data dari Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mengungkap, ratusan triliun investasi gagal akibat gangguan dari ormas bergaya preman yang melakukan pemalakan hingga penutupan operasional pabrik.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan ormas berperangai preman pasti merugikan.

"Ormas itu, kalau dia berperangai seperti preman, ya itu pasti merugikan, bukannya di kawasan industri. Dia bisa bertukar, bisa bertukar apapun, tapi siapapun itu yang berperangai, yang kelakuan sehari-harinya sebagai preman, itu pasti akan merugikan," tutur Agus di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Menperin menambahkan, ketika aksi ormas yang berperilaku merugikan di kawasan industri, hal tersebut akan men.ganggu proses manufaktur.

Untuk menertibkan perilaku ormas yang mengganggu tersebut, diperlukan kerja sama dengan pihak berwenang.

"Kami membutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka penertiban, misalnya dengan pihak l kepolisian tentu. Karena kawasan-kawasan industri ada di daerah-daerah, itu tidak salah juga."

Baca juga: Ormas Bergaya Preman Resahkan Kawasan Industri, Wamenaker Lapor ke Kapolri

"Untuk Satpol PP yang ada di daerah tersebut juga bisa turun tangan membantu kawasan-kawasan industri yang memang personalnya cukup terganggu atas keberadaan preman-preman itu, yang mengatasnamakan macam-macam," ucapnya.

Baca juga: Ormas Makin Meresahkan, Banyak Calon Investor Mundur: Triliunan Rupiah Peluang Investasi Menguap

Tindakan premanisme yang membuat batal investasi masuk tentu menjadi kekhawatiran pemerintah untuk menggaet upaya pemodal baru.

"Saya khawatir, saya sangat khawatir kalau itu nanti akan berubah sikap atau berubah. Keinginan mereka untuk masuk ke Indonesia sebagai investor," imbuh Agus.

Laporkan Ormas Bergaya Preman ke Kapolri

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer akan melaporkan ulah ormas bergaya preman yang mengganggu operasional pabrik di kawasan industri ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, ulah ormas di sejumlah kawasan industri mengganggu iklim investasi dan menghambat penyerapan tenaga kerja.

Rencana investasi bisa gagal karena investor mempertimbangkan ulah preman.

“Kalau lapangan kerja gagal tercipta, kan kita semua yang rugi,” kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (14/2/2025).

Menurutnya, masalah ini tidak bisa dibiarkan dan harus menjadi perhatian serius semua pihak. 

"Saya akan menemui Kapolri, secara khusus membicararakan masalah ini. Saya yakin Polri akan memberi respon yang bisa menyelesaikan keluhan kawan-kawan pabrik di kawasan industri. Ini kan soal nasib bangsa,” ujar Noel.

Noel juga menegaskan, negara harus hadir di tengah-tengah kawasan industri, yaitu berupa keamanan berinvestasi.

“Jika ada yang mengganggu penyerapan tenaga kerja, itu musuh rakyat, musuh bersama,” pungkasnya.

Modus Ormas Bergaya Preman

Sebelumnya, maraknya ormas (organisasi masyarakat) yang mendemo pabrik dan kawasan industri belakangan ini makin membuat resah pelaku bisnis.

Banyak calon investor membatalkan rencana investasinya karena sejak awal kerap harus bersinggungan dengan berbagai ormas.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar menyampaikan ormas menjadi kendala terbesar investasi industri, hingga menyebabkan kerugian investasi total yang hilang mencapai ratusan triliun.

"Kalau dihitung semuanya, hitungnya bukan cuma yang keluar, tapi yang nggak jadi masuk juga. Itu bisa ratusan triliun," tutur Sanny dalam Dialog Nasional Optimalisasi Kawasan Industri di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

KAWASAN INDUSTRI. Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar dalam acara Dialog Nasional Optimalisasi Kawasan Industri, Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Industri menyerap 400 hektare lahan untuk investasi tahun 2024. (Tribunnews.com/Lita Febriani).
ORMAS PREMAN - Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar dalam acara Dialog Nasional Optimalisasi Kawasan Industri, Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Pengelola kawasan industri mengeluhkan maraknya ormas berpraktik ala preman yang mengganggu aktivitas produksi di kawasan industri. 

Sanny menambahkan, banyak para investor akhirnya menutup pabrik akibat gangguan dari ormas. Kebanyakan tuntutan dari ormas berkaitan dengan operasional industri.

Mulai dari transportasi, catering, hingga logistik pembelian barang, ormas tersebut akan meminta pekerjaan-pekerjaan tersebut diserahkan kepada mereka.

Modusnya, mereka akan melakukan audiensi terlebih dahulu dengan pabrik, kemudian membawa nama putra daerah dan berujung pada meminta hal berkaitan dengan industri.

"Sudah banyak yang akhirnya itu udah nutup pabriknya. Industri bangun industrinya harus pinjam duit, belum mesin berteknologi tinggi dan cari pasar. Masih harus ngadepin model kayak gitu."

"Mereka mengatasnamakan putra daerah, padahal mereka bukan orang daerah situ. Pokoknya mereka ini minta jatah, harus diberikan. Kan nggak bisa. Jaman sekarang perusahaan untuk menentukan segala sesuatu harus melalui proses tender," jelasnya.

"Ini yang memang harus betul-betul diwaspadai, supaya gangguan keamanan, apalagi untuk industri-industri di dalam kawasan yang sudah berstatus objek vital nasional. Karena itu dasar undang-undangnya jelas. Kegiatan unjuk rasa memang tidak boleh dilakukan di situ," ucap Sanny.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved