Senin, 6 Oktober 2025

Kementerian PU Tiadakan Kegiatan Seremonial hingga Perjalanan Dinas Dibatasi 

Menteri PU Dody Hanggodo meniadakan semua kegiatan seremonial hingga rapat-rapat yang selama ini dilaksanakan secara offline demi hemat anggaran.

zoom-inlihat foto Kementerian PU Tiadakan Kegiatan Seremonial hingga Perjalanan Dinas Dibatasi 
Tribunnews.com/Fersianus Waku
ANGARAN DIPANGKAS - Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, saat menggelar rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Dia mengatakan pihaknya meniadakan semua kegiatan seremonial hingga rapat-rapat yang selama ini dilaksanakan secara offline imbas Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang mengamanatkan penghematan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 256,10 triliun. (Fersianus Waku/Tribunnews.com)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan pihaknya meniadakan semua kegiatan seremonial hingga rapat-rapat yang selama ini dilaksanakan secara offline.

Hal ini disampaikan Dody Hanggodo dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Dody Hanggodo mengatakan, peniadaan kegiatan tersebut imbas Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang mengamanatkan penghematan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 256,10 triliun.

"Pagu alokasi anggaran kementerian PU tahun 2025 yang sebesar Rp 110,95 triliun diwajibkan dilakukan efisiensi sebesar Rp 81,38 triliun," kata Dody dalam rapat.

Dody lalu merincikan beberapa beberapa kegiatan yang ditiadakan maupun dibatasi imbas Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, sebagai berikut.

Pertama, membatalkan kegiatan fisik single year contract (SYC) dan multi year contract (MYC) yang bersumber dari rupiah murni. 

Kedua, pembatalan pembelian alat berat. "Kami sekarang hanya mengoptimalisasikan alat berat yang ada," ujar Dody.

Ketiga, penggunaan dana tanggap darurat yang lebih efektif dan efisien. Keempat, pembatasan perjalanan dinas baik dalam maupun luar negeri.

Baca juga: Soal Efisiensi Anggaran Kementerian, Menpora: Fleksibel Saja, Orang Tahu Kok Saya Sering Naik Motor

Kelima, mengurangi secara signifikan belanja alat tulis kantor (ATK) menuju paperless office. Keenam, meniadakan semua kegiatan seremonial. 

Ketujuh, meniadakan Raker, Rakor, rapat, dan memilih mensosialisasikan secara offline dan kemudian semua akan dilaksanakan secara online. 

"Kedelapan, meniadakan belanja kehumasan yang kurang atau tidak prioritas seperti pencetakan Baner, spanduk, dan lain sebagainya," tutur Dody.

Kesembilan, efisiensi belanja operasional baik layanan perkantoran, pembelian dan perawatan, sewa kendaraan dan seterusnya. 

Kesepuluh, efisiensi belanja non operasional yang meliputi honor, output kegiatan, jasa konsultan, kajian analisis, dan seterusnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved