Kamis, 2 Oktober 2025

Distribusi Elpiji 3 Kg

PDIP: Polemik Gas Melon Harus Jadi Pelajaran, Kebijakan Bukan untuk Coba-coba

PDIP mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto mengaktifkan kembali penjualan liquefied petroleum gas atau elpiji 3 kilogram (kg) di pengecer. 

Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews
BAHLIL DICECAR DPR - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, saat konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2024 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). Komisi XII DPR menggelar rapat dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Senin (3/2/2025). PDIP mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto mengaktifkan kembali penjualan liquefied petroleum gas atau elpiji 3 kilogram (kg) di pengecer.  Juru bicara Fraksi PDIP DPR RI Bane Raja Manalu mengatakan Kegaduhan akibat kebijakan penghentian penjualan gas melon di pengecer harus menjadi pelajaran bahwa penerapan kebijakan harus melalui kajian yang jelas dan matang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI, Bane Raja Manalu, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto mengaktifkan kembali penjualan liquefied petroleum gas atau elpiji 3 kilogram (kg) di pengecer

Bane mengatakan, kegaduhan akibat kebijakan penghentian penjualan gas melon di pengecer harus menjadi pelajaran bahwa penerapan kebijakan harus melalui kajian yang jelas dan matang.


“Apresiasi untuk pemerintah yang mendengar keresahan masyarakat. Ini harus jadi pelajaran untuk berhati-hati dalam menerapkan kebijakan, bukan sekadar coba-coba,” kata Bane pada Selasa (4/2/2025).

Dia menegaskan, pemerintah harus menyiapkan data dan hasil riset yang jelas sebelum menerapkan suatu kebijakan. 

Mitigasi risiko, kata Bane, juga harus disiapkan untuk mencegah terjadinya gejolak saat kebijakan mulai berlaku.

Bane menjelaskan, pemerintah seharusnya melakukan sosialisasi sebelum menetapkan larangan penjualan gas melon di pengecer. 

Baca juga: Pengecer Kembali Jual Elpiji 3 Kg, Legislator PKB: Langkah Presiden Tak Ingin Masyarakat Kesulitan

Selain itu, pengecer juga harus diberikan kemudahan untuk beralih status menjadi pangkalan agar bisa menjual gas melon kepada masyarakat.

Bane menyebut, peran pemerintah daerah juga harus dioptimalkan untuk pengawasan harga jual dan supaya subsidi tepat sasaran.

“Harus jelas sosialisasi dan tahapannya, jangan tiba-tiba ada larangan dan menjadikan rakyat sebagai korban dari suatu kebijakan,” ujarnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved