Distribusi Elpiji 3 Kg
PDIP: Polemik Gas Melon Harus Jadi Pelajaran, Kebijakan Bukan untuk Coba-coba
PDIP mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto mengaktifkan kembali penjualan liquefied petroleum gas atau elpiji 3 kilogram (kg) di pengecer.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI, Bane Raja Manalu, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto mengaktifkan kembali penjualan liquefied petroleum gas atau elpiji 3 kilogram (kg) di pengecer.
Bane mengatakan, kegaduhan akibat kebijakan penghentian penjualan gas melon di pengecer harus menjadi pelajaran bahwa penerapan kebijakan harus melalui kajian yang jelas dan matang.
“Apresiasi untuk pemerintah yang mendengar keresahan masyarakat. Ini harus jadi pelajaran untuk berhati-hati dalam menerapkan kebijakan, bukan sekadar coba-coba,” kata Bane pada Selasa (4/2/2025).
Dia menegaskan, pemerintah harus menyiapkan data dan hasil riset yang jelas sebelum menerapkan suatu kebijakan.
Mitigasi risiko, kata Bane, juga harus disiapkan untuk mencegah terjadinya gejolak saat kebijakan mulai berlaku.
Bane menjelaskan, pemerintah seharusnya melakukan sosialisasi sebelum menetapkan larangan penjualan gas melon di pengecer.
Baca juga: Pengecer Kembali Jual Elpiji 3 Kg, Legislator PKB: Langkah Presiden Tak Ingin Masyarakat Kesulitan
Selain itu, pengecer juga harus diberikan kemudahan untuk beralih status menjadi pangkalan agar bisa menjual gas melon kepada masyarakat.
Bane menyebut, peran pemerintah daerah juga harus dioptimalkan untuk pengawasan harga jual dan supaya subsidi tepat sasaran.
“Harus jelas sosialisasi dan tahapannya, jangan tiba-tiba ada larangan dan menjadikan rakyat sebagai korban dari suatu kebijakan,” ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.