Strategi AHY Atasi Kebocoran Anggaran Kementerian di Proyek Infrastruktur
Koordinasi lintas kementerian menjadi kunci untuk mengatasi kebocoran atau inefisiensi anggaran di proyek infrastruktur.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berpendapat, koordinasi lintas kementerian menjadi kunci untuk mengatasi kebocoran atau inefisiensi anggaran di proyek infrastruktur.
Sebab menurutnya, ada dua jenis inefisiensi anggaran yang kerap terjadi dalam pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. Hal tersebut bisa diatasi dengan kerjasama lintas sektoral untuk mengurangi potensi kebocoran dalam mengelola anggaran.
"Jadi dengan memperbaiki koordinasi dan juga perencanaan yang lebih tepat, saya rasa bisa mengurangi potensi inefisiensi dan kebocoran," kata AHY dalam acara "3 Bulan Pertama Prabowo-Gibran" yang disiarkan secara virtual, Selasa (28/1/2025).
AHY menjelaskan bahwa kebocoran anggaran yang kerap terjadi dalam proyek pembangunan yakni adanya niat tidak baik, dengan melakukan melebihkan nilai anggaran dari yang seharusnya.
"Memang dengan tujuan untuk mendapatkan sesuatu dari project-project yang harusnya dikerjakan secara prudent, transparan dan akuntabel, mark up yang berlebih-lebihan itu semua harus kita cegah," jelas AHY.
Bahkan, AHY mengusulkan untuk kementerian yang terbukti melakukan penyelewengan anggaran proyek pembangunan infrastruktur agar mendapatkan sanksi yang tegas.
"Harus ada sanksi yang tegas juga bagi yang masih suka menggunakan cara-cara tertentu untuk bisa mendapatkan benefit yang tidak wajar," paparnya.
Selain itu, kebocoran anggaran juga kerap terjadi dari perencanaan awal yang kurang baik. Padahal menurut AHY, rancangan awal ini menjadi hal utama yang harus disiapkan dengan baik terlebih pembangunan sarana prasarana transportasi ini tidak bisa berdiri sendiri.
Baca juga: Bukan Dihentikan, Prabowo Bakal Serahkan Sebagian Proyek Infrastruktur ke Swasta, Ini Alasannya
"Kita mendesain akan ada dermaga di suatu lokasi, suatu bandara di suatu lokasi maka harus direncanakan sejak awal jalan yang menuju ke sana seperti apa, bisa menggunakan kendaraan pabrik transport atau bisa menggunakan feeder kereta dan lain sebagainya. Ini juga harus diintegrasikan sejak awal," ujar AHY.
"Jangan nanti sudah jadi barangnya baru dipikirkan padahal tidak mudah setelah itu dan harganya sudah keburu tinggi, kita bicara lahan misalnya karena lahan ini kan yang sangat fundamental dan harus dipersiapkan sejak awal juga," imbuhnya menegaskan.
Prabowo Minta Swasta Bangun Infrstruktur
Sebelumnya, di Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan pemerintah ingin memberikan peran bagi sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur. Menurut dia, swasta banyak yang lebih paham.
"Saya ingin memberi peran yang lebih besar kepada swasta," kata Prabowo.
"Ada yang mengatakan saya menghentikan proyek-proyek infrastruktur. Tidak benar. Saya tidak menghentikan. Saya merubah infrastruktur akan sebagian besar saya serahkan kepada swasta," lanjutnya.
Baca juga: PPN Mau Naik 12 Persen, Pembangunan Proyek Infrastruktur Bakal Terhambat, Ini Penjelasan Gapensi
Menurut Prabowo, pihak swasta lebih efisien, inovatif, dan berpengalaman dalam membangun infrastruktur. Prabowo menegaskan bahwa hal-hal yang bisa dikerjakan oleh swasta, perlu dikerjakan oleh pihak swasta.
"Jadi nanti jalan tol, pelabuhan, bandara, saya serahkan. Swasta silahkan bergerak semuanya," ujar Prabowo.
Irjen Agus Suryo Nugroho dan Menko AHY Dorong Lahirnya Hari Keselamatan LLAJ |
![]() |
---|
AHY Tanggapi Tuntutan 17+8: Saluran Dialog Jangan Sampai Tersumbat |
![]() |
---|
Wanti-Wanti Kader Demokrat di Legislatif, AHY: Jangan Hanya jaga Diri, Tapi juga Jaga Lisan |
![]() |
---|
AHY Ungkap Kondisi yang Terjadi Belakangan Ini adalah Kombinasi Keresahan Publik dari Segala Aspek |
![]() |
---|
Daftar Menteri dan Wakil Menteri yang Dapat Tanda Kehormatan dari Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.