Senin, 29 September 2025

Anggota DPR Setuju Anggaran Dipangkas: Kinerja Kementerian Jangan Kendor

DPR mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan penghematan anggaran dengan meniadakan kegiatan-kegiatan bersifat seremonial.

dok. Fraksi Gerindra DPR
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohammad Hekal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohammad Hekal mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan penghematan anggaran dengan meniadakan kegiatan-kegiatan bersifat seremonial.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohammad Hekal mendukung kebijakan tersebut dan menilai langkah tersebut sangat positif.

"Ya bagus. Yang penting output (kinerja) K/L jangan turun. Target-target capaian kan tetap kita tuntut," ujarnya, dikutip Selasa (28/1/2025).

Meski demikian, Hekal mengingatkan agar kementerian dan lembaga tetap maksimal dalam menjalankan program-program kebijakan yang sudah digariskan Presiden Prabowo, meskipun ada kebijakan penghematan anggaran.

"Yang penting output (kinerja) K/L jangan turun. Target-target capaian kan tetap kita tuntut. Yang diminta potong kan yang inefisien (kegiatan yang bersifat seremonial), seperti perjalanan dinas yang kurang penting serta seremoni-seremoni yang sebenarnya bisa memanfaatkan teknologi," tegasnya.

Hekal menilai kebijakan penghematan anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas belanja negara agar lebih terukur.


"Tentu untuk mencapai pertumbuhan ekonomi kan kita harus selalu meningkatkan kualitas belanja. Ini (penghematan anggaran negara) wujud nyata ke arah situ. Dana akan difokuskan untuk berbagai proyek andalan Presiden Prabowo," pungkasnya.

Pemerintah menerapkan efisiensi anggaran belanja K/L sebesar Rp 256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Tujuannya, untuk menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Baca juga: Prabowo Teken Inpres soal Efisiensi Anggaran, Pemda Wajib Potong Perjalanan Dinas 50 Persen

Hal ini mengacu Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. 

Sri Mulyani menginstruksikan Menteri/Pimpinan Lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L.

Efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non operasional di seluruh K/L. Kendati begitu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).

Baca juga: Puan Dukung Prabowo soal Efisiensi Anggaran 2025: Gunakan untuk Rakyat

Merujuk pada lampiran surat Menkeu tersebut, ada beberapa item identidikasi rencana efisiendi, di antaranya sebagao berikut:


1. Alat Tulis Kantor (ATK), dengan efisiensi 90,0 persen.

2. Kegiatan Seremonial, dengan efisiensi 56,9 persen.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan