Kementerian Perindustrian Perkuat Penggunaan TKDN di Proyek PUSRI-IIIB
Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menggelar rapat koordinasi membahas penggunaan Komoditas Material Proyek PUSRI-IIIB.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian melalui Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menggelar rapat koordinasi membahas penggunaan Komoditas Material Proyek PUSRI-IIIB.
Kepala P3DN, Heru Kustanto menurutkan rapat ini bertujuan untuk membahas koordinasi komoditas material untuk Proyek PUSRI-IIIB yang merupakan salah satu proyek strategis di bawah koordinasi Kemenperin.
Rapat ini dihadiriberbagai pihak penting dari sektor industri dan pemerintah antara lain Direktur Industri Logam, Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian, Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.
Hadir juga perwakilan PT Surveyor Indonesia, PT Superintending of Company Indonesia (SUCOFINDO), Direktur PT Trimitra Wahana Sukses, Direktur Pengembangan PT Pupuk Indonesia (Persero), Ketua Asosiasi Produsen Pipa Pemboran Minyak dan Gas Bumi Indonesia (Apropipe).
"Rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam mendukung penggunaan produk dalam negeri untuk Proyek PUSRI-IIIB,” ucap Heru dalam keterangan, Selasa (21/1/2025).
Sebagai proyek yang berfokus pada peningkatan kapasitas produksi pupuk nasional, keberhasilan PUSRI-IIIB dinilai strategis untuk memenuhi kebutuhan pupuk dalam negeri, khususnya untuk sektor pertanian.
Baca juga: Pemerintah Akan Sanksi BUMN dan Kontraktor yang Langgar Kewajiban TKDN
Kementerian Perindustrian terus berkomitmen dalam mendorong pelibatan industri dalam negeri pada proyek-proyek strategis nasional.
Dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, BUMN, hingga pelaku industri swasta, menjadi kunci dalam pelaksanaan proyek ini.
iPhone 17 Rilis, tapi Belum Terdaftar TKDN Kemenperin: Kapan Masuk Indonesia? |
![]() |
---|
Tanggapi Desakan Aliansi Ekonom, Kemenperin Klaim Sudah Reformasi Kebijakan TKDN |
![]() |
---|
Menperin AGK akan Langsung Terbitkan Sertifikat TKDN iPhone 17 Setelah Diajukan Apple |
![]() |
---|
Apple Belum Ajukan Sertifikat TKDN untuk Penjualan iPhone 17 di Indonesia |
![]() |
---|
Kontraktor Hulu Migas Wajib Terapkan TKDN Agar Industri Lokal Tak Hanya Jadi Penonton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.