Senin, 29 September 2025

Sri Mulyani Ungkap Momen Kehadiran Prabowo di Kemenkeu pada 31 Desember 2024: Mau Lihat Uang

Prabowo adalah presiden pertama yang datang langsung ke Kemenkeu untuk menyaksikan tutup buku tersebut.

Tribunnews/Taufik Ismail
Presiden RI Prabowo Subianto usai menghadiri rapat pimpinan, akhir tutup tahun kas negara di kantor Kementerian Keuangan di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024). 

Pantauan Tribunnews pada 31 Desember 2024 lalu, Prabowo mendatangi Kemenkeu untuk menghadiri rapat tutup tahun kas negara sekitar pukul 15.51 WIB.

Turun dari mobil Kepresidenan Maung warna putih, Prabowo langsung masuk ke gedung Kementerian Keuangan.

Prabowo tampak didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Tiba di Kemenkeu Prabowo disambut oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wamenkeu Thomas Djiwandono.

Usai menghadiri rapat, Prabowo kembali menegaskan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah.

"Saya ulangi ya supaya jelas, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," kata Prabowo.

Barang mewah yang dimaksud kata Prabowo, yakni barang dan jasa tertentu  yang selama sudah terkena pajak PPN Barang Mewah (PPN Bm).

"Yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu," katanya.

Prabowo mencontohkan barang mewah yang terkena kenaikan PPN menjadi 12 persen diantaranya yakni pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, dan lainnya.

"Kemudian rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah," katanya.

Menurut Presiden barang dan jasa yang selain barang mewah tidak terkena dampak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Sementara itu untuk barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat tidak terkena dampak kenaikan PPN.

Kebutuhan pokok yang dimaksud yakni yang selama ini diberi fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0 persen.

"Saya ulangi, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, yang selama ini diberi fasilitas pembebasan dari pajak, yaitu PPN 0 persen masih tetap berlaku," katanya.

Barang dan jasa yang mendapat fasilitas pembebasan PPN atau tarif PPN 0 persen tersebut kata Prabowo yakni beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, dan air minum. 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan