Rabu, 1 Oktober 2025

Kaleidoskop 2024

Kaleidoskop 2024: Daftar BUMN Terancam Dibubarkan Erick Thohir

Enam BUMN memiliki potensi operasi minimum, sehingga kemungkinan akan dihentikan melalui likuidasi atau pembubaran.

Tribunnews/Abdul Majid
Menteri BUMN, Erick Thohir. Enam BUMN memiliki potensi operasi minimum, sehingga kemungkinan akan dihentikan melalui likuidasi atau pembubaran. 

4. PT Barata Indonesia (Persero)

PT Barata Indonesia (Persero) adalah BUMN yang bergerak di bidang manufaktur untuk mendukung sektor pangan, energi, dan air.

5. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)

PT Varuna Tirta Prakasya (VTP) adalah BUMN yang didirikan pada 7 Mei 1947. Berpusat di Jakarta, VTP menyediakan layanan logistik seperti manajemen proyek, rantai persediaan, logistik ekspor-impor, logistik minyak dan gas, serta distribusi logistik, dengan jaringan infrastruktur yang tersebar di seluruh Indonesia.

6. PT Semen Kupang

PT Semen Kupang adalah satu-satunya pabrik semen kecil di Indonesia yang menggunakan tungku tegak.

Berikut Daftar BUMN yang telah Dibubarkan era Erick Thohir:

1. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

BUMN di bidang tekstil ini telah resmi dinyatakan pailit atau bangkrut. Hal tersebut diketahui berdasarkan ketetapan Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) berdasarkan putusan perkara Nomor 34/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst pada Rabu, 25 September lalu.

2. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)

Pembubaran PT Kertas Kraft Aceh tertuang dalam PP Nomor 17 tahun 2023 yang diteken Jokowi pada 3 April 2023. Dia bercerita pernah bekerja di Aceh sebagai salah satu karyawan di perusahaan Kertas Kraft Aceh.

3. PT Industri Gelas (Persero)

Pembubaran PT Industri Gelas resmi berlaku setelah Jokowi menandatangani PP Nomor 18 Tahun 2023 dan dilakukan karena perusahaan sudah tidak lagi produktif dengan bisnis yang dilaksanakan juga tidak memberikan keuntungan kepada Kementerian BUMN.

4. PT Istaka Karya (Persero)

PT Istaka Karya adalah perusahaan jasa konstruksi yang telah berdiri sejak 1979 dengan nama PT Indonesian Consortium of Construction Industries (ICCI). Sejatinya, telah dibubarkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.13/2023.

5. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved