Senin, 29 September 2025

BBM Bersubsidi

Usai Ojol, Pemerintah Kaji Peluang Ojek Pangkalan Bisa Beli Pertalite

Ojek online dipastikan menjadi pihak yang berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi seperti Pertalite.

KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Ojek pangkalan di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Ojek online (ojol) dipastikan menjadi pihak yang berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi seperti Pertalite. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah menggodok skema baru dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubisdi.

Ojek online (ojol) dipastikan menjadi pihak yang berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi seperti Pertalite.

Sementara itu, untuk ojek pangkalan, pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) membuka peluang mereka juga diikutsertakan.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut soal tersebut masih akan dibahas.

"Oh ojek pangkalan, itu nanti akan kita coba ini kan nanti, semuanya nanti akan kita bahas," katanya dalam konferensi pers usai menerima audiensi pengemudi ojek online di Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).

Baca juga: Bagaimana Nasib Taksi Online Usai Ojol Dibolehkan Beli Pertalite? Ini Kata Pemerintah

Adapun ojol berhak menggunakan BBM bersubsidi karena mereka dinilai masuk dalam kategori UMKM sektor mikro.

Ojol juga disebut sebagai bagian dari sistem distribusi barang-barang para pelaku usaha mikro dan kecil.

Maman sendiri merupakan bagian dari Tim Satgas Pembahasan BBM Bersubsidi yang diketuai oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

"Kalau terkait ojek online karena masuk dalam kategori UMKM, itu kita berlakukan untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Mereka ini masuk dalam sistem distribusi barang-barang usaha mikro dan usaha kecil," ujar Maman.

Politikus Partai Golkar itu belum bisa memastikan ada berapa jumlah pengemudi ojol di Indonesia.

Namun, berdasarkan pemetaan pihaknya, diestimasikan ada sekitar empat hingga lima juta pengemudi ojol yang tersebar di seluruh Indonesia dan rata-rata berada di perkotaan.

Saat ini, Maman mengungkap Kementerian UMKM sedang menyiapkan mekanisme untuk memverifikasi data pengemudi ojol.

Verifikasi dinilai Maman perlu dilakukan agar jelas bahwa kendaraan roda dua yang bisa mendapatkan BBM bersubidi hanya pengemudi ojol.

Maman menyebut para operator ojol seperti Grab, Gojek, dan Maxim akan dipanggil untuk proses verifikasi ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan