Anggur Shine Muscat
Thailand Temukan Residu Kimia di Anggur Shine Muscat, Bapanas Perketat Pangan Impor
Bapanas akan memperketat masuknya pangan segar impor menyusul temuan Thailand tentang kandungan residu kimia pada anggur shine muscat dari China.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan memperketat masuknya pangan segar impor menyusul temuan Thailand tentang kandungan residu kimia pada anggur shine muscat yang diimpor dari China di negeri tersebut.
Selain diimpor Thailand, anggur shine muscat juga diimpor Indonesia serta Malaysia dan beredar luas di jaringan ritel modern.
"Terkait adanya pemberitaan di media mengenai anggur shine muscat dari China, NFA selaku OKKP akan melakukan investigasi lebih lanjut," kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Dia menjelaskan pengetatan keamanan pangan atas produk segar impor akan mencakup pemeriksaan sampling dan pengujian laboratorium.
"Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kita dalam memastikan pangan khususnya pangan segar yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi," ucap Arief.
Berdasarkan Perpres No 66 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut UU 18 tahun 2012 tentang Pangan, salah satu kewenangan Bapanas adalah memastikan bahwa pangan segar yang diedarkan aman.
Hal itu akan dilaksanakan melalui dua cara yaitu penerbitan perizinan dan pengawasan di peredaran.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi. NFA akan terus memberikan informasi terkait keamanan pangan segar secara transparan sesuai dengan prosedur pengawasan keamanan pangan segar yang berlaku," ujar Arief.
Plh Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA Yusra Egayanti mengungkapkan, pihaknya terus memperkuat regulasi terkait Batas Maksimum Residu (BMR) pestisida untuk keamanan pangan.
Baca juga: Anggur Hijau Shine Muscat Dinyatakan Aman Dikonsumsi
"Standar BMR pestisida diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 53 Tahun 2018. Saat ini, NFA tengah menyempurnakan standar BMR tersebut dalam Peraturan Badan Pangan Nasional yang sedang dalam tahap harmonisasi, dengan mempertimbangkan konsumsi dan praktik pangan di Indonesia," urainya.
Sejalan dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar, NFA juga mewajibkan pencantuman petunjuk penyajian pada label untuk memastikan produk aman dikonsumsi.

"Khusus untuk anggur, kami mewajibkan adanya keterangan “Cuci sebelum dikonsumsi. Proses pencucian ini sangat penting untuk mengurangi risiko residu atau cemaran yang mungkin tertinggal di permukaan buah, mengingat anggur adalah komoditas yang umumnya dikonsumsi langsung tanpa dikupas," ungkapnya.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan seperti membaca label yang tertera, teliti sebelum membeli, sehingga masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan," ujar Yusra.
Yusra menambahkan, produk pangan segar yang memiliki izin edar, telah melalui proses penilaian persyaratan keamanan pangan , salah satunya melalui uji laboratorium.
Baca juga: Respons Kementan Soal Anggur Shine Muscat Mengandung Residu Pestisida
Anggur Shine Muscat
Imbas Heboh Anggur Shine Muscat Impor, Pemerintah Dorong Masyarakat Konsumsi Buah Lokal |
---|
Heboh Anggur Shine Muscat, di Thailand Berbahaya, Malaysia dan Indonesia Nyatakan Aman |
---|
Setelah Rapid Test, Pemerintah Lakukan Uji Berkala Anggur Shine Muscat |
---|
Soal Anggur Shine Muscat, Indonesia Komunikasi dengan Tiga Negara |
---|
Anggur Shine Muscat Bakal Dilarang Beredar di RI, Kementan Tunggu Hasil Tes di BPOM |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.