Minggu, 5 Oktober 2025

Kebijakan Kemenkes Tentang Rokok

Masih Ada Penolakan dari Asosiasi & Pelaku Usaha terkait Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Protes dan penolakan masih bergulir dari sejumlah asosiasi usaha, yang mengindikasikan belum diakomodirnya usulan pelaku usaha industri tembakau.

|
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
istimewa
Ilustrasi petani tembakau - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut tengah berdiskusi dengan para pelaku usaha perihal polemik kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Permenkes sebagai turunan PP Nomor 28 Tahun 2024.  

"Rokok ilegal akan semakin menjamur jika regulasi yang diterapkan justru menekan industri formal. Kemasan polos dan pembatasan iklan luar ruang bukanlah solusi efektif untuk menurunkan prevalensi merokok, tetapi hanya akan membuka jalan bagi produk ilegal yang merugikan negara dari segi penerimaan cukai," kata dia.

Henry menilai, regulasi menyeragamkan kemasan rokok polos merugikan dan memperlakukan industri tembakau seolah-olah seperti produsen narkotika. 

"PP 28/2024, yang mengatur desain dan tulisan pada kemasan rokok terlalu ketat dan merugikan. RPMK yang muncul mendadak ini sangat represif, dengan desain seragam," ucap Henry.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved