Kebijakan Kemenkes Tentang Rokok
Masih Ada Penolakan dari Asosiasi & Pelaku Usaha terkait Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Protes dan penolakan masih bergulir dari sejumlah asosiasi usaha, yang mengindikasikan belum diakomodirnya usulan pelaku usaha industri tembakau.
"Rokok ilegal akan semakin menjamur jika regulasi yang diterapkan justru menekan industri formal. Kemasan polos dan pembatasan iklan luar ruang bukanlah solusi efektif untuk menurunkan prevalensi merokok, tetapi hanya akan membuka jalan bagi produk ilegal yang merugikan negara dari segi penerimaan cukai," kata dia.
Henry menilai, regulasi menyeragamkan kemasan rokok polos merugikan dan memperlakukan industri tembakau seolah-olah seperti produsen narkotika.
"PP 28/2024, yang mengatur desain dan tulisan pada kemasan rokok terlalu ketat dan merugikan. RPMK yang muncul mendadak ini sangat represif, dengan desain seragam," ucap Henry.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.