Minggu, 5 Oktober 2025

Ada Aturan Iklan dan Kebijakan Kemasan Polos Produk Tembakau, Industri Periklanan Bakal Terpukul

Industri periklanan yang tergabung dalam Asosiasi Media Luar Griya Indonesia, menyoroti wacana kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ilustrasi. Reklame iklan rokok terpasang di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan 

Dalam survei yang dilakukan AMLI pada Desember 2023 dengan melibatkan 57 perusahaan di 37 kota, ditemukan bahwa 79 persen perusahaan merasakan dampak negatif dari peraturan ini.

Pendapatan mereka diperkirakan akan menurun, dan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 59 persen.

“Kami menekankan perlunya dialog lebih lanjut untuk menemukan solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved