Terungkap! Perusahaan Smelter Nambang Bijih Timah Ilegal dan Mengekspornya Sejak 2010
Perusahaan smelter telah melakukan penambangan ilegal di wilayah lzin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Bangka Belitung sejak 2010 silam.
Dalam perkara ini, perusahaan terdakwa mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah di Bangka Belitung. Kemudian terdakwa bersekongkol dengan petinggi PT Timah.
Hasil penambangan yang dibeli dari penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah. Dijual oleh perusahaan terdakwa ke PT Timah seolah-olah ada kerja sama sewa menyewa alat peleburan.
Harga yang ditetapkan penyewaan alat tersebut, terdapat kemahalan atau lebih tinggi dari pasaran, yakni USD 3.700 per ton. Menurut jaksa, penetapan harga itu dilakukan tanpa studi kelayakan yang memadai.
Keterangan foto: Saksi Kepala Bidang Perizinan dan Pelaporan (P2P) PT Timah Budi Hatari (Kiri) di persidangan.
Dorong Ekonomi Daerah, Rantai Tengah Pengolahan Bauksit Smelter di Mempawah Libatkan Pekerja Lokal |
![]() |
---|
Smelter Beroperasi Lebih Cepat, CEO Freeport-McMoRan Cek Langsung ke Gresik, Jatim |
![]() |
---|
Profil Restu Widiyantoro, Dirut PT Timah, Purnawirawan TNI Pangkat Kolonel, Jebolan Akmil 1987 |
![]() |
---|
Sosok Agus Rohman, Eks Pangdam Pattimura, Kini Resmi Jabat Komisaris Utama PT Timah |
![]() |
---|
PT Timah Angkat Restu Widiyantoro Sebagai Direktur Utama, Berikut Profilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.