Pengusaha Apresiasi Temuan Satgas Impor Ilegal, Nantikan Dampak Nyata Terhadap Industri
Pengusaha mengapresiasi temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal berupa barang impor ilegal senilai Rp 40 miliar.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Sanusi
Ketujuh jenis barang tersebut adalah tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.
Para anggota satgas akan menjalankan tugas, antara lain, menginventarisasi permasalahan; menetapkan sasaran, program, dan prosedur kerja; serta memeriksa perizinan berusaha dan persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niagaimpornya.
Anggota satgas juga akan mengklarifikasi dugaan pelanggaran oleh pelaku usaha.
Pelaku usaha yang melanggar juga akan ditindak secara hukum sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan yang akan dilakukan satgas meliputi pengawasan berkala dalam rentang waktu tertentu.
Lalu, pengawasan khusus yang dapat dilaksanakan sewaktu-waktu berdasarkan pengaduan masyarakat.
Selain itu, juga pengawasan terpadu jika butuh penanganan yang melibatkan instansi lainnya.
Pengusaha Pusat Belanja Tak Berharap Banyak saat Libur Lebaran, Daya Beli Masyarakat Lagi Loyo |
![]() |
---|
APPBI: Daya Beli Masyarakat Masih Belum Pulih Sejak 2024 |
![]() |
---|
Mendag Budi Perpanjang Masa Kerja Satgas Impor Ilegal |
![]() |
---|
Pengusaha Mal Was-was Hadapi Low Season Tahun Depan, Bakal Lebih Dalam Imbas PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Deflasi Lima Bulan Berturut-turut, Sinyal Positif atau Negatif? Ini Kata Menkeu Sri Mulyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.