Selasa, 7 Oktober 2025

Anggota Komisi VII Minta Pelarangan Truk Sumbu 3 saat Libur Hari Besar Keagamaan Ditinjau Ulang

Willy Midel Yoseph meminta agar SKB terkait pelarangan beroperasinya truk sumbu 3 saat libur hari besar keagamaan ditinjau kembali

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Istimewa
Polisi menilang pengemudi truk sumbu 3 yang melanggar aturan karena melintas di jalan tol saat arus mudik lebaran 2023. 

Menurutnya, dalam membuat aturan tersebut pemerintah juga patut memperhatikan dampaknya terhadap para stakeholder lainnya, salah satunya sopir truk dan keberlangsungan industri.

“Para sopir-sopir truk khususnya yang membawa truk sumbu 3 itu kan juga butuh penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga mereka. Kalau waktunya terlalu lama, itu artinya mereka akan berhenti bekerja selama itu dan penghasilan mereka akan hilang,”ujarnya.

Ketua Bidang Perhubungan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Carmelita Hartoto mengatakan kebijakan pembatasan operasional truk ini tidak hanya berdampak kepada bisnis pelaku usaha truk, tapi juga bisa merembet kepada kelancaran logistik, kepadatan pelabuhan karena barang tak terangkut, bahkan meningkatnya harga komoditi dan lainnya.

“Untuk itu, kita perlu duduk bersama untuk mendapatkan pandangan yang komprehensif dari seluruh pihak terkait kebijakan ini,” ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved