Lahan Tergusur Pembangunan Tol Getaci, Warga Garut Dapat Rp16 Miliar: Awas Maling Mulai Muncul
Pada termin pertama pembayaran uang ganti rugi sudah ada 17 desa di empat kecamatan yang akan menerima uang ganti rugi.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
HO
Sebagian warga yang lahannya terdampak pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) mulai menerima pembayaran uang ganti rugi.
Pembangunan tol ini akan menjadi pembangunan tol terpanjang di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Dalam pengerjaannya, pembangunan Tol Getaci dibagi menjadi empat seksi. Seksi satu junction Gedebage-Garut Utara sepanjang 45,20 km, seksi dua Garut Utara-Tasikmalaya sepanjang 50,32 km, seksi tiga Tasikmalaya-Patimuan sepanjang 76,78 km dan seksi empat Patimuan-Cilacap sepanjang 34,35 km.
Baca Juga
Kejaksaan Agung Minta Klarifikasi Anak Pengusaha Jusuf Hamka Terkait Proyek Tol Cawang-Pluit |
![]() |
---|
Semester 1 Tahun 2025 Jasa Marga Catat Laba Rp 1,9 Triliun, Perkuat Posisi Market Leader |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Viral Penculikan Penjual Cireng - Oknum Polisi Minta Maling Motor Dilepas |
![]() |
---|
308,7 Km Jalan Tol Baru Ditargetkan Beroperasi Tahun Depan, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Disentil Dedi Mulyadi soal Abenk Marco, Wabup Garut Putri Karlina: Langsung Saya Follow Up |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.