Seperti Angkot Pelat Hitam, Fenomena Grey Charter Rugikan Industri Pesawat Carter
Selain faktor jaminan keselamatan penumpang, potensi pendapatan negara dari sejumlah sektor pajak juga potensi menguap.
Hal ini menyangkut potensi pendapatan negara pula. ”Kita operator yang resmi teregister di (Kementerian) Perhubungan ini kan bayar pajak, semua invoice kena pajak, kalau mereka kan tidak wajib pajak,” imbuh Dhede.
Di kesempatan yang sama, Presiden Direktur Premiair Tony Hadi juga berharap ada kesadaran pula di internal ekosistem industri penerbangan non-airline untuk bersama-sama menekan perkembangan fenomena grey charter yang terus marak hingga saat ini.
”Yang kita sesalkan itu, jangan sampai nanti semisal muncul satu persoalan, semua akan jadi hancur, jadi ayo lah kita lurus-lurus saja,” ingat Tony.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.