Jumat, 3 Oktober 2025

Pemerintah Resmi Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras Medium dan Premium, Ini Detailnya

Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium resmi mengalami kenaikan.

SURYA/PURWANTO
Pedagang beras menata beras jenis medium di pertokoan Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/6/2024). Harga beras di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang mulai mengalami kenaikan Rp 200 rupiah per kilogram yakni beras jenis medium dan premium. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional kembali memperpanjang masa relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET). Relaksasi itu menaikkan HET beras premium dari sebelumnya Rp13.900 per kilogram menjadi Rp14.900 per kilogram untuk wilayah Jawa, Lampung dan Sumsel sedangkan HET beras medium juga direlaksasi dari sebelumnya Rp10.900 per kilogram menjadi Rp12.500 per kilogram. SURYA/PURWANTO 

Sebab, harga di hulu berkaitan erat dengan stabilitas harga di hilir.

"Salah satu indikator yang bisa dilihat adalah Nilai Tukar Petani (NTP), dan berdasarkan laporan BPS pada Mei 2023 NTP masih terjaga di atas 100 poin meskipun mengalami penurunan dari bulan sebelumnya," ujar Arief.

Ia menyebut kebijakan penyesuaian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah/beras dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras menjadi salah satu upaya untuk menjaga keseimbangan harga hulu hilir.

"Ini memang tidak mudah, tetapi menjadi tantangan yang harus kita hadapi bersama-sama dengan menggandeng seluruh pemangku kepentingan terkait," pungkas Arief.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved