Gaji Ke-13 ASN/PNS Cair Hari Ini, Berikut Besarannya
pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) TNI, Polri dan pensiunan dimulai per hari ini, Senin (3/6/2024).
1. Gaji TNI Tamtama Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
2. Gaji TNI Tamtama Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
3. Gaji TNI Tamtama Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
4. Gaji TNI Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
5. Gaji TNI Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
6. Gaji TNI Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700
Golongan II (Bintara TNI)
1. Gaji TNI Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
2. Gaji TNI Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
3. Gaji TNI Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp3.971.000
4. Gaji TNI Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
5. Gaji TNI Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
6. Gaji TNI Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400
Golongan III (Perwira Pertama TNI)
1. Gaji TNI Letnan Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
Prabowo Setuju, Kementerian Keuangan Alirkan Rp200 Triliun Kas Negara ke Perbankan |
![]() |
---|
Perbandingan Harta Kekayaan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Sri Mulyani, Siapa Lebih Unggul? |
![]() |
---|
Rapat Perdana Purbaya sebagai Menkeu: Bahas RKA 2026 dengan Komisi XI DPR, Singgung Gaya 'Koboi' |
![]() |
---|
Pakar Nilai Wajar Pergantian Menkeu: Jabatan yang Terlalu Lama Tidak Baik |
![]() |
---|
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Diganti Setelah 2 Kali Diisukan Mundur? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.