Tabungan Perumahan Rakyat
Pekerja Sudah Punya Rumah Tetap Kena Potong Iuran, BP Tapera: Subsidi yang Belum Punya
Kemampuan pemerintah dengan berbagai skema subsidi dan fasilitas pembiayaan, telah menyediakan kurang lebih 250 ribu rumah.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjelaskan alasan di balik pekerja yang tak butuh pendanaan dari Tapera atau yang sudah memiliki rumah, tetapi diwajibkan gajinya dipotong untuk iuran.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, prinsipnya adalah gotong royong.
Ia mulanya menjelaskan bahwa ini adalah konsepsi dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
"Tadi Bapak Kepala Staf presiden sudah menyampaikan, kesenjangan kepemilikan rumah di Indonesia masih sangat tinggi ya, saat ini di angka 9,95 juta orang atau keluarga tidak memiliki rumah," kata Heru dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, (31/5/2024).
Sementara itu, ia mengatakan kemampuan pemerintah dengan berbagai skema subsidi dan fasilitas pembiayaan, telah menyediakan kurang lebih 250 ribu rumah.
Pertumbuhan permintaan setiap tahun, menurut data yang Heru bacakan, ada 700 ribu sampai 800 ribu keluarga baru
yang belum memiliki rumah.
"Jadi, kalau hanya mengandalkan pemerintah saja, enggak akan terkejar sampai kapan periodenya mau selesai," ujarnya.
Maka dari itu, ia memandang diperlukan sebuah grand design yang mana pemerintah bersama masyarakat bisa mengatasi hal tersebut.
"Yang sudah punya rumah, dari hasil tabungannya sebagian digunakan untuk mensubsidi biaya KPR bagi yang belum punya rumah," tutur Heri.
"Supaya apa? Supaya bunganya tetap terjaga di level yang lebih rendah dari bunga komersial. Saat ini 5 persen ya. Nanti perlu ada kajian lebih lanjut," lanjutnya.
Heru pun menekankan bahwa prinsip dari program ini adalah gotong royong antara pemerintah dan masyarakat.
"Kenapa harus ikut nabung? Ya tadi prinsip gotong royong di undang-undangnya itu. Pemerintah, masyarakat yang punya rumah, bagi yang belum punya rumah, semua membaur," jelas Heru.
Ia menilai, bila gotong royong itu bisa dikonstruksikan dalam program ini, akan menjadi sesuatu yang sangat mulia.
"Maka, leverage kemampuan gotong royong tadi antara masyarakat dan pemerintah untuk men-deliver output perumahan dalam rangka mengejar kesenjangan rumah itu akan semakin bisa terkejar," pungkas Heru.
Tabungan Perumahan Rakyat
Demo di Patung Kuda, Massa Tuntut Pemerintah Cabut UU Tapera karena Dananya Diduga untuk IKN |
---|
Buruh Demo di Patung Kuda Minta Jokowi Cabut UU Tapera, Berikut Tuntutan Lengkapnya |
---|
Pekerja Freelance Gugat UU Tapera ke MK, Ingin Pendaftaran Dilakukan Secara Sukarela |
---|
Direktur BTN Nilai Wajar Program Iuran Tapera Diributkan: Itu Biasa Dalam Suatu Hal yang Baru |
---|
Ombudsman Soroti Kebijakan Tapera, Dorong Regulasinya Diubah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.