Gim Online Mengandung Kekerasan Berpotensi Diblokir Kominfo, Gim Apa Saja yang Terancam ?
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkap, gim online seperti Free Fire berpotensi diblokir jika memang diperlukan.
Soal kemungkinan rekomendasi pemblokiran terhadap game seperti freefire, Nahar mengatakan game tersebut pengaruhnya banyak dan sangat kompleks.
Sebab, konten yang tidak sesuai dengan rating usia anak-anak, dan seharusnya diperketat dan diawasi.
“Risiko (game free fire) dari perkembangan perilaku yang dapat membahayakan dan mempengaruhi anak-anak,” tutur dia.
Ia mengatakan, pemerintah sedang merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan anak dari game online.
Tujuannya untuk merespons maraknya tindak kriminalitas seperti kekerasan, pornografi, pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan anak-anak di bawah umur akibat pengaruh gim online.
"Progress-nya sudah harmonisasi antara kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Sehingga tugas dan fungsi serta kewenanganannya tidak timpang tindih. Insyaallah tahun ini ditargetkan rampung," kata Nahar.
KPAI Minta Game Online Mengandung Kekerasan Diblokir
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memblokir game online yang memberikan dampak buruk terhadap anak.
“Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang menjurus kekerasan dan seksualitas,” kata Komisioner KPAI, Kawiyan, dalam keterangannya, Selasa (9/4/2024).
Kawiyan menilai sudah banyak kasus yang terjadi akibat dampak game online ke anak.
Hal ini mulai dari kasus pornografi anak di Soetta dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang, ini awalnya gara-gara game online.
“Selain kasus di Soetta, ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari game online. Dan, masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online,” katanya.
Kominfo, menurut Kawiyan, harus segera menerbitkan aturan, apakah itu memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas, atau membatasi penggunaan game online.
Dirinya meminta Kominfo dapat bersikap tegas dalam menyikapi munculnya game online ini.
"Kominfo harus tegas, blokir atau batasi. Selain itu, peran keluarga dan sekolah juga harus ditingkatkan, orang tua harus ketat mengawasi anak-anak kita saat main game online,” ujarnya.
Baca juga: Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 21 April 2024: Buruan Klaim dan Dapatkan Hadiah Menarik Free Fire
Kode Redeem Free Fire Terbaru, 17 September 2025: Klaim Diamond, Skin, dan SG2 Gratis |
![]() |
---|
Budi Arie Nyatakan Projo Tetap Dukung Prabowo Meski Dicopot dari Menkop |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Aktif Terbaru Hari Ini, 16 September 2025: Buruan Klaim Item Gratis dari Garena |
![]() |
---|
Indonesia-UAE Kerja Sama Cetak 10 Juta Coder Hingga 2028 |
![]() |
---|
Cerita Seskab Letkol Teddy Kirim Surat dari Prabowo ke Budi Gunawan Hingga Sri Mulyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.