Selasa, 30 September 2025

BBM Bersubsidi

Pengumuman, Pertamina Belum Larang Mobil dan Motor Apapun Beli Pertalite

Selama Perpres tersebut belum selesai maka Pertamina tidak memiliki kewenangan untuk melarang mobil ataupun motor apapun membeli Pertalite.

Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Seorang operator mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU 41.5.02.01 jalan Ahmad Yani, Kota Semarang, Jateng. 

Dalam hal ini, keinginan tidak lagi menjual Pertalite ke depan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No.P/20/menlhk/setjen/kum.1/3/2017 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.

Dalam Pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri LHK tersebut disebutkan bahwa bahan bakar minyak jenis bensin minimal memiliki nilai oktan (RON) 91.

"Kami sudah membuat kajian dan sudah bicarakan ke pemerintah (Kementerian ESDM). Nantinya Pertalite diganti dengan RON 92 dengan harga yang sama Rp10.000 per liter," kata Fadjar saat ditemui di Jakarta, Selasa (26/3/2024) malam.

Jika hal ini terlaksana, maka biaya yang dikeluarkan Pertamina nantinya akan membengkak dalam membuat produk di atas RON 90.

Apalagi, harga yang dijual ke pasar tetap seperti harga Pertalite saat ini Rp10.000 per liter, tetapi dapat RON 92.

"Kami semangatnya kualitas dari BBM itu. Apalagi terkait lingkungan, karena isunya kan sekarang udara yang bersih. Jadi kami belum melihat itu (beban biaya)," ucap Fadjar.

Namun, Fadjar tidak dapat memastikan kapan keinginan Pertamina tersebut bisa terwujud karena Pertalite sebagai jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang mana kewenangannya ada di pemerintah.

"Kami tunggu pemerintah dan belum tahu kapannya? Kalau disetujui nantinya akan dilakukan secara bertahap," ucap Fadjar.

Jauh sebelumnya, rencana penghapusan Pertalite sudah disuarakan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

Ia menginginkan Pertalite tidak lagi dijual di Indonesia mulai 2024 dan diganti menjadi RON 92.

Hal tersebut dilakukan dengan mencampur bensin Pertalite (RON 90) dengan Etanol 7 persen (E7), sehingga menjadi Pertamax Green 92.

Baca juga: Viral di Depok, SPBU Curang Mencampur Pertalite dengan Pewarna hingga Menyerupai Pertamax

Sehingga ke depan, Pertamina hanya menjual tiga jenis produk bensin dan ramah lingkungan, yakni Pertamax Green 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo (RON 98).

"Kami akan keluarkan Pertamax Green 92-Pertalite dicampur etanol jadi 92. Ini kita yakini dapat berikan manfaat," ungkap Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Rabu (30/8/2023).

Namun, saat itu Nicke menyebut kajian yang dinamakan Program Langit Biru Tahap 2 tersebut masih dilakukan secara internal dan belum diputuskan.

"Program Langit Biru tahap 2 dari RON 90 ke RON 92. Sesuai KLHK, oktan yang boleh dijual itu 91, aspek lingkungan menurunkan emisi karbon, bioetanol, bioenergi terpenuhi dan menurunkan impor," papar Nicke.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan