Lebaran 2024
Wacana Ojol Dapat THR, DPR: Jam Kerja Mereka Jauh Lebih Panjang Dari Karyawan
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani meminta pemerintah tegas dan adil dalam mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya
"Di Permenaker ini disebutkan mempunyai hubungan kerja berdasarkan PKWT maupun PKWTT. Nanti ada hubungan dengan pembayaran atau pemberian THR bagi pekerja ojol, menurut Permenaker ini memang tidak masuk dalam ruang lingkup yang diatur dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 ini," kata Menaker Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (26/3/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menyatakan THR bagi ojol tahun 2024 tidak wajib, melainkan hanya imbauan. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan perusahaan aplikasi dan pekerja transportasi daring mengenai imbauan THR.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.