Harga BBM Nonsubsidi Ditahan Sebelum Pemilu, Menteri ESDM: Kemungkinan Bulan Depan Disesuaikan
Keputusan Pertamina ini berbanding terbalik dengan sejumlah kompetitornya seperti BP-AKR hingga Shell yang justru menaikkan harga produk BBM mereka.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) tidak melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada awal Februari 2024.
Keputusan Pertamina ini berbanding terbalik dengan sejumlah kompetitornya seperti BP-AKR hingga Shell yang justru menaikkan harga produk BBM mereka.
Ditahannya harga BBM nonsubsidi Pertamina di saat 2 pekan menjelang agenda Pemilu 2024.
Baca juga: Distribusi Hingga Ketersediaan BBM Selama Masa Pemilu 2024 Dijamin Aman
Lantas, apakah pasca Pemilu harga BBM nonsubsidi Pertamina akan naik?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, keputusan untuk penyesuaian harga BBM nonsubsidi adalah kebijakan masing-masing badan usaha atau lembaga penyalur, dalam hal ini Pertamina.
Berbeda halnya dengan BBM subsidi seperti solar yang harganya telah diatur oleh negara.
"Ya Pemerintah nahan yang subsidi enggak ada ke kenaikan, yang nonsubsidi itu badan usaha masing-masing," papar Arifin di Kantor Kementerian Direktorat Jenderal Minyak dan Gas, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Ia kembali menjelaskan, untuk formula kenaikan harga BBM nonsubsidi pada dasarnya mengacu pada rata-rata harga minyak dunia.
Apabila harga minyak dunia sedang mengalami tren peningkatan, biasanya lembaga atau badan usaha akan ikut menaikkan harga produk BBM-nya.
Baca juga: Update Harga BBM di SPBU Pertamina se-Indonesia per Senin, 12 Februari 2024
Sementara jika harga minyak dunia turun, sejumlah produk BBM nonsubsidi akan ikut menyesuaikan.
"Kalau yang nonsubsidi ini kan ikut formula harga indeks minyak kan, sekarang minyak udah berapa? 82 dolar AS per barel ya," papar Arifin.
"Kalau kita (Pemerintah mengatur) yang subdidi kita tahan, kalau yang nonsubsidi tergantung daya tahan dari pada badan usaha," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM non subsidi, merupakan upaya untuk menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat.
Kenaikan BBM saat ini akan membuat naiknya inflasi dan menurunnya daya beli masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.