Kamis, 2 Oktober 2025

Mendag Zulkifli Hasan Klaim Harga Bahan Pokok Stabil Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Pemerintah mengklaim harga bahan kebutuhan pokok tetap stabil dan terkendali dengan laju inflasi sesuai target pada libur Natal 2023 dan Tahun 2024.

SURYA/PURWANTO
Pedagang cabai rawit merah di Pasar Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (6/12/2023). Harga cabai rawit di Pasar Klojen naik sejak dua minggu terakhir dari harga Rp 50 ribu menjadi Rp 85 ribu per kilo. Selain cabai rawit, cabai merah, tomat hingga bawang merah juga mengalami kenaikan. Cabai merah dari harga Rp 65 ribu menjadi Rp 85 Ribu per kilo, tomat dari harga Rp 6 ribu menjadi Rp 10 ribu per kilo, dan bawang merah dari Rp 25 ribu menjadi Rp 30 ribu per kilo. SURYA/PURWANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan dan Bambang Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengklaim harga bahan kebutuhan pokok tetap stabil dan terkendali dengan laju inflasi sesuai target pada periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ini.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, Pemerintah menjamin harga dan pasokan bapok terkendali sehingga inflasi tetap terjaga sesuai target," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Selasa (26/12/2023).

Dia mengatakan, iInflasi secara tahun kalender (berjalan) atau pada November tercatat sebesar 2,19 persen. "Artinya terkendali dan masih dalam sasaran inflasi 2-4 persen." 

Sedangkan pada tahun sebelumnya laju inflasi tercatat 2,86 persen.

Mendag mengatakan, kementeriannya secara periodik melakukan pemantauan harga dan pasokan melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).

Pihaknya menempuh beberapa langkah dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pangan.

Pertama, dengan mengintensifkan pemantauan ketersediaan pasokan dan perkembangan harga barang kebutuhan pokok pada 679 pasar di 503 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca juga: Harga Beras di Jabodetabek Melonjak jadi Rp18.450, Simak Update Bahan Pangan per 26 Desember

Kedua, mendorong produsen minyak goreng memenuhi kewajiban DMO dengan proporsi Minyakita sebesar 40 persen.

Langkah ini untuk memastikan kecukupan dan stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri pada periode Natal dan Tahun Baru.

Ketiga, Kemendag bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional dan Bulog mengakselerasi pendistribusian beras SPHP dan Gerakan Pangan Murah di berbagai wilayah di Indonesia.

Keempat, Kemendag terus berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional dan Pemerintah Daerah untuk mendorong dilakukannya subsidi ongkos angkut dalam rangka distribusi barang kebutuhan pokok, khususnya komoditas bawang merah dan cabai yang saat ini panennya masih sporadis di sentra tertentu.

"Untuk komoditas cabai, saat ini mengalami tren penurunan harga di berbagai pasar eceran seiring panen yang mulai berlangsung di sentra produksi," tambahnya.

Kelima, khusus komoditas yang pemenuhannya berasal dari impor, Kemendag memastikan manajemen importasi yang tepat waktu dan tepat jumlah sesuai dengan koordinasi yang dilakukan antarkementerian dan lembaga terkait.

Keenam, Kemendag memastikan kelancaran distribusi selama arus pergerakan lalu lintas Natal dan Tahun Baru dengan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian RI guna memastikan kelancaran distribusi bapok.

Selain itu, Kemendag mengintensifkan distribusi melalui program Gerai Maritim untuk wilayah Indonesia Timur.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved