Kaleidoskop 2023: Menolak Lupa Janji Manis Pemerintah ke Warga Rempang Atas Investasi Xinyi
Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City yang digagas Pemerintah Indonesia di Pulau Rempang menuai kontroversi ketika mendapat penolakan warga lokal
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pulau Rempang seluas 16.583 meter persegi di Kepulauan Riau akan dijadikan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City yang saat ini digagas Pemerintah Indonesia.
Pemerintah berencana menyulap Pulau Rempang menjadi sebuah kawasan yang mencakup sektor industri, perdagangan, hunian, dan pariwisata yang terintegrasi. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
Namun inisiatif ini mendapat penentangan warga lokal ketika terjadi penggusuran pemukiman warga Rempang termasuk yang tinggal di pesisir pantai.
Ada lima kampung yang terkena proyek yang lahannya akan digarap investor China, Xinyi Group tersebut.
Yakni kampung Pasir Panjang, kampung Blongkeng, Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung dan kampung Pasir Merah.
Pada 7 September 2023 lalu, bentrokan terjadi antara masyarakat Pulau Rempang dan aparat kepolisian yang hendak mematok area yang akan dijadikan batas wilayah.
Kericuhan tersebut terjadi akibat warga menolak terkait pemasangan patok di Pulau Rempang.
Kawasan ini sejatinya dihuni oleh warga asli dan pendatang, jauh sebelum BP Batam terbentuk. Sayangnya, warga sekitar tidak memiliki sertifikat kepemilikan lahan.
Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membantah melakukan penggusuran pemukiman warga Pulau Rempang.
Dia mengklaim hanya melakukan penggeseran pemukiman warga.
"Kalau dari Rempang ke Rempang itu bukan relokasi, pergeseran. Jadi kita geser kampung mereka yang beberapa kampung itu kita geser ke suatu kampung. Tapi masih di Rempang, setuju mereka berati oke," kata Bahlil kepada wartawan di Nusa Dua, Bali, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Besok 35 Warga Aksi Bela Rempang Jalani Sidang Perdana di PN Batam
Bahlil mengatakan, tanah seluas 17.000 hektare di Pulau Rempang ini akan diberdayakan untuk PSN Rempang Eco City hanya 7.000 hektare.
Pembangunan PSN Rempang Eco City ini sejatinya digagas oleh pemerintah pusat bersama BP Batam, dan perusahaan PT Makmur Elok Graha.
Untuk tahap awal, Bahlil bilang kawasan ini sudah diminati oleh perusahaan kaca terbesar di dunia asal Tiongkok, Xinyi Group yang berencana akan berinvestasi senilai 11,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) sampai dengan tahun 2080.

105 Hari Jadi Menteri HAM, DPR Kritik Natalius Pigai Tak Urus Masalah Rempang |
![]() |
---|
Perayaan Imlek 2025 di Pulau Rempang dan Galang Dimeriahkan Pemberian Bantuan dan Aksi Barongsai |
![]() |
---|
Said Didu hingga Abraham Samad Temui Warga Rempang, Kritik Proyek Strategis Nasional |
![]() |
---|
Komisi XIII DPR Minta Kementerian HAM Turun Tangan soal Insiden di Pulau Rempang |
![]() |
---|
Alami Infeksi Berat di Kulit & Leher, Bayi Warga Rempang Berpulang, Dokter Ona Ungkap Duka Mendalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.