Kamis, 2 Oktober 2025

RPP Kesehatan Bikin Resah Petani Tembakau: Kami Tidak Dilibatkan Penyusunan Draft

Selama penyusunan RPP Kesehatan ini petani sangat minim diminta masukan. RPP ini seolah dipaksakan agar disetujui semua unsur

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN JABAR/Zelphi
Iustrasi Petani tembakau memperlihatkan daun tembakau yang siap panen dari kebun mereka di Desa Sukawangi, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. APTI menyebut tidak dilibatkan dalam penyusunan draf RPP Kesehatan terkait pengendalian zat adiktif. 

Ali menjelaskan bahwa dalam konteks formil, keterlibatan masyarakat atau ketiadaan partisipasi publik dalam proses pembuatannya merupakan aspek yang perlu digarisbawahi.

Sementara, isi atau substansi peraturan juga berperan penting dalam aspek materiil.

Kedua aspek tersebut merupakan komponen utama yang harus dipertimbangkan dalam melakukan gugatan.

"Jika tidak dilakukan partisipasi dalam pembentukan PP tentang Kesehatan, maka PP tersebut masuk kategori peraturan yang tidak diproses melalui prosedur yang baik sehingga dapat diuji ke Mahkamah Agung untuk dibatalkan," kata Ali.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved