Selasa, 30 September 2025

Penerapan NIK Jadi NPWP Diundur 1 Juli 2024

Penerapan NIK sebagai NPWP yang semula direncanakan dimulai pada 1 Januari 2024, mundur menjadi 1 Juli 2024.

Kemenkeu.go.id
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Penerapan NIK sebagai NPWP yang semula direncanakan dimulai pada 1 Januari 2024, mundur menjadi 1 Juli 2024. 

6. Jika sudah, kemudian klik 'Validasi'

Baca juga: Cara Pemadanan NIK Jadi NPWP, Telat Daftar Berisiko Terkendala saat Akses Layanan Pajak

7. Selanjutnya sistem akan melakukan validasi dengan data yang tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)

8. Apabila data dinyatakan valid, sistem akan menampilkan notifikasi informasi bahwa data telah ditemukan

9. Lalu, klik 'Ok' pada notifikasi itu

10. Selanjutnya, pilih menu 'Ubah Profil'

11. Pada bagian ubah profil, anda juga dapat melengkapi bagian data klasifikasi lapangan usaha (KLU) dan anggota keluarga

12. Bila selesai melengkapi profil dan tervalidasi, maka anda sudah dapat menggunakan NIK untuk melakukan login ke DJP Online.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Faryyanida Putwilliani)

 
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan