Kemendagri: Pemda Perlu Percepat Realisasi APBD Semester II Tahun Anggaran 2023
Percepatan penyerapan anggaran dibutuhkan agar target pembangunan dan pelayanan yang sudah ditetapkan Pemda bisa tercapai.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) mempercepat realiasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memasuki semester II tahun anggaran 2023.
Percepatan penyerapan anggaran] dibutuhkan agar target pembangunan dan pelayanan yang sudah ditetapkan Pemda bisa tercapai.
Berdasarkan data Kemendagri, realisasi pendapatan provinsi dan kabupaten/kota per 31 Agustus 2023 sebanyak Rp679,81 triliun atau 54,88 persen.
Jumlah ini masih rendah dibanding pada 2022 di periode yang sama yakni Rp684,05 triliun atau 59,41 persen.
Sedangkan realisasi belanja provinsi dan kabupaten/kota per 31 Agustus 2023 yakni sebesar Rp603,79 triliun atau 46,71 persen.
Dalam angka persentase, realisasi ini lebih rendah dibanding pada 2022 di periode yang sama yaitu 48,11 persen. Meski pada 2022 jumlahnya lebih sedikit yakni Rp586,65 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, penyebab rendahnya realisasi APBD yang masih banyak berulang adalah keterlambatan lelang.
Masalah ini bisa diatasi dengan penggunaan e-Katalog, Katalog Lokal, Toko Daring, dan lelang dini.
“Lelang dini bisa dilakukan sejak tahun sebelumnya, pada saat KUA-PPAS disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD. Selain itu, penggunaan e-Katalog harus disertai dengan segera melakukan pembayaran,” ujar Fatoni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Realisasi Penyerapan Anggaran KKP Tembus 98,69 persen di 2022
Selain itu, upaya meningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga sangat penting dalam mempercepat realisasi APBD.
Pasalnya, pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan kemampuan teknis penting dalam pengelolaan keuangan.
Hal ini agar tidak ada keraguan dalam melaksanakan kegiatan dan mempertanggungjawabkan keuangan.
Menurutnya, penagihan pembayaran terhadap kegiatan perlu disesuaikan dengan kemajuan fisik kegiatan untuk mencegah penagihan di akhir tahun.
Baca juga: Menko Airlangga: Penyerapan Anggaran Kemenko Perekonomian Hingga Juni 2023 Sebesar 34,61 Persen
Daerah juga perlu membuat target realisasi APBD dan memastikannya dapat tercapai.
Mendagri Minta Pemerintah Daerah Perbaiki Fasilitas Publik yang Rusak dengan Segera |
![]() |
---|
Prabowo Tegaskan Efisiensi Anggaran Bukan Berarti Potong Transfer Daerah |
![]() |
---|
Pengalihan Transfer ke Daerah Jadi Momentum Pemerintah Daerah Lakukan Inovasi Fiskal |
![]() |
---|
Warga Pati dan Bone Demo, Irman Gusman Minta Pemerintah Daerah Diskusi dengan Publik Soal Tarif PBB |
![]() |
---|
Gejolak Pajak di Pati Jadi Alarm Nasional, Mendagri Periksa Semua Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.