Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Minyak Goreng

BREAKING NEWS: Dipanggil Kejagung Jadi Saksi Soal Ekspor CPO, Menko Airlangga Hartarto Lempar Senyum

Airlangga Hartarto berjalan dari lift menuju loby depan Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian pada pukul 15.03 WIB.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto bakal menjalani pemeriksaan saksi atas kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Kejaksaan Agung hari ini, Selasa (18/7/2023). 

Sang Menko pun akan hadir memenuhi pemanggilan tersebut pada sore hari.

"Perkara CPO. Rencana menurut informasi, beliau bisa hadir jam 16.00 WIB," kata Ketut.

Baca juga: Rabu Besok, Para Terdakwa Kasus Minyak Goreng Bakal Hadapi Vonis Hakim

Terkait perkara korupsi minyak goreng ini, tim penyidik telah menetapkan tersangka korporasi pada bulan lalu, yakni: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Sementara para terdakwa perorangan hasil penyidikan jilid 1 telah divonis hukuman berbeda-beda oleh Majelis Hakim.

Mereka ialah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indra Sari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; General Manager PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang; dan Penasihat Kebijakan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved