Rapi dan Bertingkat, Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster Lewat Kapal Ikan yang Terendus KKP
KKP telah mengindentifikasi pola penyelundupan benih bening lobster dari sejumlah tempat di Indonesia, hingga akhirnya dikirim ilegal ke luar negeri.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengindentifikasi pola penyelundupan benih bening lobster (BBL) dari sejumlah tempat di Indonesia, hingga akhirnya dikirim secara ilegal ke luar negeri.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Adin Nurawaluddin membeberkan, pengiriman salah satunya dilakukan menggunakan kapal perikanan.
“Petugas telah mengidentifikasi daerah-daerah penghasil BBL, ditemukan ada peran pengepul dalam mendistribusikan BBL," ucap Adin dalam keterangannya, Jumat (14/7/2023).
Ia melanjutkan bahwa pola distribusi yang dilakukan para pelaku teridentifikasi ada yang menggunakan jalur darat, jalur laut, serta jalur udara.
Distribusi yang dilakukan dengan pola BBL dimulai dari pengepul kecil, lalu ke pengepul besar sampai ke pembudidaya atau ke lokasi lainnya.
Identifikasi ini didapatkan dari hasil operasi pengawasan yang digelar di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal PSDKP.
Yang meliputi wilayah kerja Pangkalan PSDKP Lampulo, Pangkalan PSDKP Jakarta, Stasiun PSDKP Cilacap, Pangkalan PSDKP Bitung, Pangkalan PSKDP Benoa, Stasiun PSDKP Kupang, dan Pangkalan PSDKP Batam.
Salah satu hasil pengawasan di wilayah penghasil BBL, KKP mendapati bahwa kegiatan penangkapan di wilayah Sumatera terkonsentrasi di satu titik lokasi.
Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 30.911 Benih Lobster di Bandara Juanda
Hasil penyelidikan di lokasi tersebut, KKP berhasil menemukan lokasi pengepul dan pola distribusi BBL sebelum dikeluarkan ke Singapura.
“Modus penyelundupan BBL di wilayah Sumatera dan Kepulauan Riau sudah mulai berkembang dengan menggunakan kapal perikanan. Sehingga KKP melalui Ditjen PSDKP aktif melakukan pengawasan secara tertutup dan terbuka di pagi dan malam hari untuk memeriksa kapal ikan yang diduga mengangkut BBL ke Singapura," ujar Adin.
Sementara itu untuk wilayah Jawa, Adin telah mengantongi informasi lokasi penangkapan dan pengepul BBL.
Baca juga: Kembali Gagalkan Penyelundupan 158 Ribu Benih Lobster, KKP: Kami Ingatkan Lagi, Sudah Tobat Saja
KKP juga mendapati bahwa jalur distribusi di Jawa Barat menunjukkan adanya satu wilayah yang menjadi tujuan distribusi awal, sebelum dilanjutkan ke Jakarta atau lokasi lainnya.
“Kami juga telah mengantongi nama-nama para pengepul BBL dari skala kecil hingga besar serta mengidentifikasi lokasi penangkapan di wilayah pantai selatan Jawa, Pulau Bali hingga Lombok,” ujar Adin.
Kemudian untuk hasil pengawasan di wilayah Sulawesi, Adin menemukan indikasi BBL dikirim ke lokasi yang bukan pelaku usaha pembudidaya BBL, sehingga diduga BBL tidak untuk dibudidayakan melainkan didistribusikan kembali ke tempat lain.
Panggil KKP, Komisi IV DPR Bakal Konfirmasi Soal Izin Pembangunan Tanggul Beton di Laut Cilincing |
![]() |
---|
Cegah Klaim Produk Perikanan RI oleh Negara Lain, Ini Langkah Pemerintah |
![]() |
---|
Heboh Tanggul Beton di Cilincing, Komisi IV DPR Bakal Panggil KKP |
![]() |
---|
Kisah Nelayan Terpaksa Putar Jalan imbas Tanggul Beton di Laut Jakut, KKP Tak Bisa Ambil Tindakan |
![]() |
---|
Lembaga Pemeriksa Halal Produk Kelautan Perikanan Bakal Dibentuk untuk Perkuat Daya Saing RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.