Senin, 29 September 2025

Kisah Tukang Jahit Asal Bali yang Tabungannya Nyaris Sirna, Terselamatkan Berkat LPS

Sejak awal pendiriannya, LPS senantiasa menunjukkan kinerja positif dalam menjamin simpanan masyarakat. 

Istimewa
Pegawai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan penjelasan kepada Yuliana Chandra (Kanan) mantan nasabah PT. BPR Pasar Umum, Denpasar-Bali yang dilikuidasi LPS 

Terhitung sejak tahun 2005 hingga Juni 2023, LPS telah melaksanakan likuidasi 119 bank yang terdiri dari 118 BPR/BPRS dan 1 bank umum, serta menyelamatkan 1 Bank Umum. Dari total seluruh bank tersebut, LPS telah melakukan pembayaran klaim penjaminan sebesar Rp1,75 triliun kepada 271.240 rekening. 

Baca juga: Ketua LPS Kumpulkan Para Bankir Bahas Penguatan Sektor Keuangan

Kinerja positif LPS pun telah mendapatkan pengakuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berhasil meraih opini “Wajar Dalam Semua Hal Yang Material” atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LHP LK LPS).  Predikat tersebut merupakan yang kesembilan kali berturut-turut dan menjadi bukti komitmen dari LPS untuk meningkatkan kinerja lembaga, terutama dalam hal pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Pada tahun 2022, LPS mendapat skor integritas sebesar 82,77 (di atas skor rata-rata nasional sebesar 71,94) berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LPS kembali mendapat rating AAA(idn) dari Fitch Ratings dan rating idAAA dari Pefindo yang diperoleh sejak tahun 2017. Rating ini menunjukkan kondisi keuangan LPS yang sangat sehat. Selain itu, LPS mendapat Sertifikat ISO 9001: 2015 Sistem Manajemen Mutu dan ISO 37001: 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan