Kamis, 2 Oktober 2025

Kemenhub: Sertifikat Izin Operasi KCJB Paling Lambat 1 Oktober

Budi Karya Sumadi menyampaikan, sertifikasi layak operasi pada Kereta Cepat Jakarta Bandung bakal diterbitkan 1 Oktober 2023.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang membawa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan bersama rombongan melaju meninggalkan Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/6/2023). Kegiatan tersebut dalam rangka kunjungan lapangan serta testing and commissioning proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, sertifikasi layak operasi pada Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) bakal diterbitkan paling lambat 1 Oktober 2023.

"Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober. Mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus," kata Menhub Budi di Stasiun Halim, Jakarta Timur, dikutip Jumat (23/6/2023).

Menhub Budi mengatakan, Kementerian Perhubungan masih terus melakukan pengawasan secara intensif dan melakukan serangkaian uji coba sebelum mengeluarkan izin operasi.

Baca juga: Tarif Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp 250.000, KCIC: Rekomendasi Kementerian Perhubungan

Dia juga menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat seperti misalnya tarif, dan lain sebagainya.

"Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya memastikan pengujian KCJB secara manual selain uji coba yang dilakukan Kemenhub.

"Disamping tetap ada pengujian manual. Jadi itu kita lakukan agar ada efektifitas waktu yang sekarang bisa kita kejar kita mendapatkan sertifikasi dari kemenhub," ungkap Dwiyana.

Baca juga: Budi Karya Pastikan Aspek Keselamatan Terpenuhi Sebelum Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi

Dia berharap, sertifikasi izin layak operasi Kereta Cepat Jakarta Bandung ini bisa terbit di waktu yang sudah ditargetkan.

"Kita harapkan sertifikasi layak operasi, sarana prasarana sudah. Kita mengharapkan, kan kita tetap menunggu dari Kemenhub," tutur dia.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved