Kamis, 2 Oktober 2025

Pemerintah Dorong PLN Perluas Pemanfaatan Abu Sisa Pembakaran Batu Bara PLTU

KLHK mendorong Perusahaan Listrik Negara atau PLN untuk meningkatkan pemanfaatan abu sisa pembakaran batu bara di PLTU

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Proses pembuatan paving memanfaatkan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU UBJOM Paiton, di workshop, Jawa Timur, Jumat (4/2/2022). PLTU Paiton menghasilkan FABA 350 ton per hari yang dapat dibuat menjadi paving sebanyak 500- 600 paving per hari. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) mendorong Perusahaan Listrik Negara atau PLN untuk meningkatkan pemanfaatan abu sisa pembakaran batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) atau biasa disebut Fly Ash Bottom Ash (FABA).

Diketahui, saat ini FABA PLN sudah dimanfaatkan oleh 88 institusi untuk bahan baku konstruksi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, PLN melakukan perjalanan panjang dalam mengelola FABA ini.

Baca juga: PLN Raih Predikat Best of the Best Company dalam Ajang BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2023

Mengingat, sebelum tahun 2021 pengelolaan FABA tidak bisa dilakukan secara komersial.

Namun KLHK melihat, dengan berbagai kajian dan uji coba yang telah dilakukan, FABA aman dan justru mampu bermanfaat dalam mendorong sirkular ekonomi.

"Kami paham betul bahwa operasional PLTU menghasilkan FABA yang besar," ucap Vivin dalam pernyataannya, Jumat (16/6/2023).

"Namun, dengan pengelolaan yang baik justru kami berharap PLN dapat membuka peluang pemanfaatan FABA lebih luas dan mampu meningkatkan kegiatan sirkular ekonomi di Indonesia," sambungnya.

Sementara itu, Executive Vice President Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan PLN Komang Parmita menjelaskan, sepanjang tahun 2021 PLN masif berkolaborasi mengajak segala pihak untuk bisa memanfaatkan FABA.

Hingga tahun 2022, sebanyak 88 kerja sama telah dikantongi oleh PLN untuk pemanfaatan FABA ini.

Baca juga: Kementerian PUPR Kirim Surat ke BSN Minta Persetujuan Pemanfaatan FABA 

"Kami melakukan kolaborasi, dengan berbagai asosiasi, pemerintah untuk bisa memanfaatkan FABA ini. Kerja sama ini diperkuat dari dukungan KLHK yang memberikan kepastian hukum dengan menerbitkan regulasi yang mampu mengakselerasi pengelolaan FABA," ujar Komang.

Sebanyak 88 kerja sama yang telah dikantongi PLN dalam pengelolaan FABA menyasar industri semen, hingga industri bahan baku konstruksi.

Tak hanya itu, masyarakat di sekitar pembangkit justru bisa memanfaatkan FABA ini menjadi ceruk bisnis baru sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.

Ia juga menjelaskan setiap tahunnya PLN mampu menghasilkan FABA hingga 3 juta ton per tahun. Pemanfaatanya dari tahun ke tahun juga semakin tumbuh.

Pada 2019, penyerapan FABA hanya sebesar 584 ribu ton (19 persen dari total produksi FABA), meningkat menjadi 2,2 juta ton (74 persen dari total produksi FABA) pada tahun 2022.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved