Pemerintah Dorong PLN Perluas Pemanfaatan Abu Sisa Pembakaran Batu Bara PLTU
KLHK mendorong Perusahaan Listrik Negara atau PLN untuk meningkatkan pemanfaatan abu sisa pembakaran batu bara di PLTU
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) mendorong Perusahaan Listrik Negara atau PLN untuk meningkatkan pemanfaatan abu sisa pembakaran batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) atau biasa disebut Fly Ash Bottom Ash (FABA).
Diketahui, saat ini FABA PLN sudah dimanfaatkan oleh 88 institusi untuk bahan baku konstruksi.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, PLN melakukan perjalanan panjang dalam mengelola FABA ini.
Baca juga: PLN Raih Predikat Best of the Best Company dalam Ajang BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2023
Mengingat, sebelum tahun 2021 pengelolaan FABA tidak bisa dilakukan secara komersial.
Namun KLHK melihat, dengan berbagai kajian dan uji coba yang telah dilakukan, FABA aman dan justru mampu bermanfaat dalam mendorong sirkular ekonomi.
"Kami paham betul bahwa operasional PLTU menghasilkan FABA yang besar," ucap Vivin dalam pernyataannya, Jumat (16/6/2023).
"Namun, dengan pengelolaan yang baik justru kami berharap PLN dapat membuka peluang pemanfaatan FABA lebih luas dan mampu meningkatkan kegiatan sirkular ekonomi di Indonesia," sambungnya.
Sementara itu, Executive Vice President Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan PLN Komang Parmita menjelaskan, sepanjang tahun 2021 PLN masif berkolaborasi mengajak segala pihak untuk bisa memanfaatkan FABA.
Hingga tahun 2022, sebanyak 88 kerja sama telah dikantongi oleh PLN untuk pemanfaatan FABA ini.
Baca juga: Kementerian PUPR Kirim Surat ke BSN Minta Persetujuan Pemanfaatan FABA
"Kami melakukan kolaborasi, dengan berbagai asosiasi, pemerintah untuk bisa memanfaatkan FABA ini. Kerja sama ini diperkuat dari dukungan KLHK yang memberikan kepastian hukum dengan menerbitkan regulasi yang mampu mengakselerasi pengelolaan FABA," ujar Komang.
Sebanyak 88 kerja sama yang telah dikantongi PLN dalam pengelolaan FABA menyasar industri semen, hingga industri bahan baku konstruksi.
Tak hanya itu, masyarakat di sekitar pembangkit justru bisa memanfaatkan FABA ini menjadi ceruk bisnis baru sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
Ia juga menjelaskan setiap tahunnya PLN mampu menghasilkan FABA hingga 3 juta ton per tahun. Pemanfaatanya dari tahun ke tahun juga semakin tumbuh.
Pada 2019, penyerapan FABA hanya sebesar 584 ribu ton (19 persen dari total produksi FABA), meningkat menjadi 2,2 juta ton (74 persen dari total produksi FABA) pada tahun 2022.
Perbaikan Tata Kelola Subsidi BBM Dapat Perbaiki Kualitas Udara |
![]() |
---|
Sisa Pembakaran Batu Bara di PLTU Adipala Dimanfaatkan untuk Bahan Bangunan |
![]() |
---|
Kejagung Umumkan Kasus Korupsi Baru Terkait Sawit Libatkan Pejabat KLHK, Bakal Ada Tersangka? |
![]() |
---|
Tiga Jenis Perizinan Ini Bikin Pusing Pengusaha, Tanpa Dokumen Ini Bisnis Juga Nggak Bisa Jalan |
![]() |
---|
KLH Gelar Rakornas Pengelolaan Sampah 2024, Pemerintah Daerah Diminta Tuntaskan Masalah Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.