Jumat, 3 Oktober 2025

Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah

Pakar Kebijakan Publik: Satgas BLBI Seperti Macan Ompong

Satgas BLBI dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun properti.

YouTube KOMPASTV
Analis Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah. Satgas BLBI dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun properti. 

Namun saat itu Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tidak membayarkan karena CMNP dan Bank Yama terafiliasi nama Tutut.

Karena itulah, meski sudah ada kesepakatan pembayaran sejak 2016, pelunasan belum dilakukan.

Sebelumnya, perkara utang pemerintah kembali mencuat setelah ditagih oleh bos CMNP, Jusuf Hamka.

Utang senilai Rp 800 miliar itu bermula dari deposito milik CMNP di Bank Yama yang tak kunjung diganti selepas likuidasi pada krisis moneter 1998.

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Tutut Soeharto, namun Jusuf Hamka membantah tudingan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved