Senin, 6 Oktober 2025

Luhut Binsar Pandjaitan Akui Jadi Pemegang Saham Mayoritas PT Toba Sejahtera

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengaku memiliki saham mayoritas di PT Toba Sejahtera.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengaku memiliki saham mayoritas di PT Toba Sejahtera.

Pengakuan itu disampaikan Luhut saat menjadi saksi di persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai terdakwa di Pengdilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

"Ya iya orang itu uang saya. Masa saya enggak pegang," katanya. Namun sejak menjadi menteri, Luhut mengklaim tak lagi cawe-cawe urusan perusahaan.

Sebab dia telah mempercayakan urusan perusahaan kepada Nana Naiborhu sebagai CEO PT Toba Sejahtera. "Saya serahkan sepenuhnya kepada CEO," ujar Luhut.

Sebelumnya informasi saham mayoritas PT Toba Sejahtera yang dipegang oleh Luhut termaktub dalam dakwaan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Di dalam dakwaan memang tercantum bahwa Luhut memang menjadi pemilik mayoritas saham PT Toba Sejahtera.

PT Toba Sejahtera pun menaungi PT Tobacom Del Mandiri sebagai salah satu anak usahanya. PT Tobacom Del Mandiri disebut sempat memiliki kerja sama dengan PT Madinah Quarratain terkait bisnis pertambangan di Papua.

Namun kerja sama itu tak dilanjutkan lagi per 23 Maret 20218 hingga kini.

Baca juga: Haris Azhar Minta Maaf, Luhut Bilang Bisa Berdamai di Persidangan: tapi Semua di Tangan Hakim

"Sehingga tidak pernah ada perjanjian maupun kerja sama konkret maupun tidak ditemukan adanya dokumen mengenai keikutsertaan PT Toba Sejahtera, PT Tobacom Del Mandiri, dan PT Tambang Raya Sejahtera dalam pengembangan Darewo Project yang dilakukan bersama PT Madinah Quarratain," kata jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Senin (3/4/2023).

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved