Sabtu, 4 Oktober 2025

Harga Bawang Putih Tembus Rp 45.000 Per Kilogram di Pasar Agung Depok

Dari 165 importir yang sudah melengkapi persyaratan administratif sampai akhir Mei baru 35 perusahaan importir yang diberikan SPI.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
tribunnews.com/oro
Bawang Putih 

"Instansi terkait perlu berhati-hati dalam menetapkan SPI agar pelaku usaha tepat waktu dalam merealisasikan impor bawang putih sehingga pasar dalam negeri tidak mengalami kekurangan pasokan yang memicu kenaikan harga," tegas Guntur.

Oleh karenanya, kata Guntur, diperlukan adanya pengawasan dan pencatatan terhadap realisasi impor oleh importir sampai kepada distribusi di tingkat pengecer untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bawang putih dalam negeri.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved