PIDI 4.0 Kemenperin Kembangkan Skill SDM Bidang Industri 4.0
PIDI 4.0 memiliki berbagai program strategis, diantaranya pelatihan Sumber Daya Manusia yang terkait pengembangan skill industri 4.0.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian secara khusus mendirikan Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0 guna mengakselerasi transformasi industri 4.0.
PIDI 4.0 memiliki berbagai program strategis, diantaranya pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terkait pengembangan skill industri 4.0. Program ini telah diikuti ribuan peserta.
PIDI 4.0 juga menampailkan showcase industri 4.0, penerapan disruptive technologies seperti AI dan IoT, hingga pembangunan ekosistem 4.0 di Indonesia.
"Saat ini, PIDI 4.0 tengah hadir dalam gelaran Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023. Ini merupakan kesempatan untuk lebih memperkenalkan program-program PIDI 4.0 kepada stakeholder dan masyarakat, serta untuk mendukung adaptasi ekonomi digital di Indonesia," tutur Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Masrokhan, Sabtu (13/5/2023).
Gelaran FEKDI yang berlangsung pada 7-10 Mei 2023 di Jakarta ini mengangkat tema Synergy and Innovation of Digital Economy: Fostering Growth.
Tujuan kegiatan ini adalah mendorong inovasi di bidang ekonomi dan keuangan digital, memperkuat ketahanan dan kebangkitan ekonomi nasional, mengomunikasikan inisiatif dan kebijakan digitalisasi, serta meningkatkan sinergi pemerintah, stakeholder dan masyarakat.
Baca juga: Dukung Investasi Sektor Industri, BPSDMI Tampilkan PIDI 4.0 di Hannover Messe 2023
"PIDI 4.0 sendiri menghadirkan booth selama acara FEKDI berlangsung. Booth tersebut memberikan informasi mengenai kegiatan PIDI 4.0. Pada booth tersebut, PIDI 4.0 juga berkolaborasi dengan dua mitra PIDI 4.0, yaitu TSM dan NEC," ungkap Masrokhan.
Kemenperin Pastikan Tagih Produsen Mobil Listrik agar Produksi Lokal Mulai 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Kemenperin: 1.690 Perusahaan Bangun Fasilitas Produksi Baru, Investasi Mencapai Rp 930 Triliun |
![]() |
---|
Kemenperin Ultimatum Produsen Mobil Listrik di 2026 Penuhi TKDN 40 Persen |
![]() |
---|
Kemenperin dan JICA Percepat Adopsi Teknologi Digital di Industri Kecil dan Menengah Otomotif |
![]() |
---|
Update Insentif Motor Listrik, Masih Dibahas Antar-Kementerian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.