Selasa, 30 September 2025

Larangan Impor Pakaian Bekas

Impor Pakaian Ilegal Mencapai Rp100 Triliun, Mendag Berharap Aparat Penegak Hukum Tutup Jalan Tikus

Larangan impor baju bekas semata-mata untuk melindungi industri tekstil di dalam negeri.

Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani melakukan pemusnahan pakaian impor bekas secara simbolis di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). 

Baru setelah ditindak di perbatasan, ada pihak kepolisian yang bisa melakukan penindakan untuk di ranah dalam negeri.

"Langkah selanjutnya dilakukan Kabareskrim, ya, tentunya kepolisian yang punya kewenangan untuk bisa melakukan penindakan untuk di domestik dalam negeri. Kalau kami Bea Cukai kan di perbatasan dan di pelabuhan kewenangannya," ujar Askolani.

Rugikan UMKM

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, impor pakaian ilegal membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) lokal merana.

“Industri pakaian lokal kita jelas terpukul dengan masuknya pakaian impor ilegal ini. Bayangkan porsinya itu mengisi 31 persen pasar domestik kita. Sementara produk pakaian impor dari China porsinya 17,4 persen,” kata MenKopUKM Teten Masduki, di Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Menurutnya, aktivitas impor pakaian ilegal ini mengancam sekitar 533.217 pelaku industri mikro dan kecil di sektor pakaian, yang jumlah pemainnya sedang dalam tren menurun pada tiga tahun terakhir.

Baca juga: Untung Rugi Larangan Impor Pakaian Bekas Berdasar Data Kemenkop UKM

“Jumlah pelaku industri mikro dan kecil pada sektor pakaian jadi pada 2019 dan 2020 masing-masing sebanyak 613.668 dan 591.390. Sedangkan, jumlah tenaga kerja yang terserap di di dalam industri tersebut per 2021 lalu mencapai 999.480 jiwa. Dengan adanya impor pakaian ilegal, tentu akan memukul industri pakaian lokal kita yang saat ini sedang menurun,” ujarnya

Teten menambahkan, saat ini pemerintah akan melakukan penerbitan dan pemberantasan produk pakaian impor ilegal.

“Saat ini fokus penertiban dan pemberantasan pemerintah terhadap importir-importir nakal yang selama ini bermain di industri ilegal tersebut,” ucap Teten.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan