Fintech Disebut Bisa Menjadi Solusi Pelaku UMKM Dapatkan Modal Usaha
Sampai dengan 5 Januari 2023, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending yang berizin di OJK sebanyak 102 perusahaan.
Per Oktober 2022, volume penjaminan Jamkrindo secara korporat tumbuh menjadi Rp60 triliun atau 39 persen dati tahun sebelumnya. Per Oktober 2022, UMKM yang dijamin Jamkrindo secara korporat meningkat 366.586 atau sebesar 5 persen dari tahun sebelumnya.
“Berdasarkan riset, 7 dari 10 pelaku UMKM membutuhkan modal usaha sebagai yang paling dibutuhkan,” ujarnya.
Untuk membangun ekosistem digital bagi para UMKM, Ia menyebut Jamkrindo secara konsisten terus melakukan pembinaan dan pendampingan dengan beragam pelatihan untuk UMKM, antara lain seperti pelatihan optimalisasi media sosial, branding, memperluas marketing dengan ecommerce, pencatatan laporan keuangan menggunakan aplikasi, peningkatan kualitas produk dan banyak program pelatihan lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.