Senin, 6 Oktober 2025

Gaya Hidup Pejabat

BUMN Terbitkan Surat Edaran Pegawai Dilarang Pamer Harta, Stafsus Erick Thohir: Itu Kesadaran Mereka

Selain di perusahaan pelat merah, kesadaran untuk tidak pamer harta juga terjadi di Kementerian BUMN.

Tribunnews/Nitis Hawaroh
Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga. 

Sementara surat yang diedarkan PT Pelindo, terdapat enam poin himbauan untuk tidak berperilaku hedonisme bagi pekerja dan keluarga di lingkungan PT Pelindo.

Dalam surat bernomor OT.02.02/8/3/1/KIRF/SDMA/PLND-23, surat yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Maret itu secara keseluruhan berbunyi agar tidak memperlihatkan segala bentuk kemewahan di media sosial, berikut di antaranya :

1. Tidak memperlihatkan/menampilkan kemewahan dan/atau sikap/gaya hidup yang berlebihan (glamor) serta memperhatikan prinsip- prinsip kepatutan dan kepantasan,

2. Senantiasa selalu dapat menjaga diri, menempatkan diri dalam pola hidup sederhana di lingkungan Perusahaan maupun kehidupan bermasyarakat,

3. Tidak mengunggah/mengupload foto atau video pada jejaring sosial media yang menunjukkan gaya hidup berlebihan atau hedonisme, karena hal tersebut dapat menimbulkan kecemburuan sosial

4. Dalam pemanfaatan media sosial diutamakan sebagai media komunikasi untuk penyampaian informasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat yang bersifat positif terkait pesan yang disampaikan seperti pesan kemanusiaan, perdamaian, pemahaman nilai agama serta kebangsaan,

5. Para Pimpinan Unit Kerja dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, yang selaras dengan nilai-nilai luhur bangsa.

6. Meneruskan Surat Edaran ini sampai dengan unit organisasi terkecil.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved