Sabtu, 4 Oktober 2025

Harga Minyak Goreng

Aturan Terbaru Soal Pembelian Minyakita Ditetapkan Biar Gak Repot

Mendag Zulhas juga membatalkan rencana penggunaan KTP sebagai syarat pembelian minyak goreng Minyakita.

Editor: Hendra Gunawan
Kompas/com/Xena Olivia
MinyaKita 

Sebagai informasi, harga minyak goreng curah yang sudah dikemas dengan nama Minyakita kini menjadi barang yang mahal dan langka, padahal sudah ditetapkan pemerintah dengan harga Rp 14.000 per liter.

Mahalnya harga Minyakita dan sulit ditemui di pasar disebabkan beberapa dugaan, seperti penahanan distribusi hingga pengusaha minyak kelapa sawit mengurangi kewajiban domestik market obligation (DMO).

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagyo menyebut, ada indikasi penahanan Minyakita di pasaran.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022). (KOMPAS.com/Nissi Elizabeth)

“Ada indikasi yang menahan barang, bukan penimbunan, kita sudah tahu lokasinya, nanti kita ke lokasi," kata Dwi di kantor Polda Jateng yang dikutip dari TribunJateng, Selasa (7/2/2023).

Menurutnya, selain penahanan distribusi, permintaan masyarakat terhadap Minyakita juga meningkat tetapi tidak diimbangi dengan ketersediaan stok.

Ditambah pembeli minyak Kita tidak hanya dari kalangan masyarakat miskin saja melainkan pula orang mampu ikut membeli.

“Memang demand-nya (permintaan) pasar yang tinggi. Dan itu dijual bebas, warga yang kaya juga beli itu," paparnya.

Luhut Buka Suara

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, buka suara terkait langkanya minyak goreng besutan pemerintah, MinyaKita, di sejumlah daerah.

"Kita telah sama-sama tahu, bahwa hari ini terdapat kenaikan harga minyak goreng curah menjelang bulan ramadhan seperti sekarang ini," jelas Luhut.

Baca juga: Minyakita Langka di Pasar Cipete Selatan, Pedagang: Tidak Usah Dicari-cari Lagi

Menurut Luhut, hal yang tak terhindarkan adalah kenaikan harga minyak goreng rakyat akibat berkurangnya pasokan kewajiban untuk pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO), terutama dari pasokan Minyakita.

"Di luar itu, melambungnya harga minyak goreng juga terjadi karena adanya masalah pada proses distribusi. Baik dari indikasi masih adanya stok yang menumpuk maupun pelanggaran terhadap penetapan harga HET di lapangan," papar Luhut.

Langkanya Minyakita terus berlanjut, karena jarangnya ditemukan di pasaran, harga minyak goreng murah ini pun melonjak di mana-mana.

Minyakita yang tadinya dibanderol dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter tersebut, kini bisa ditemui harganya melonjak di atas HET-nya.

Baca juga: Minyakita Mahal dan Langka, Polisi Sebut Ada Dugaan Penahanan Barang, Luhut Ikut Turun Tangan

Dikutip dari Kompas.com, Plt Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga menuding para produsen minyak goreng enggan memproduksi Minyakita.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved